Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 09:06 WIB
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
Komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz]
  • Dittipidsiber Bareskrim Polri akan pertimbangkan hasil sidang adat Pandji Pragiwaksono sebelum gelar perkara penetapan tersangka.
  • Langkah ini sesuai penerapan living law masyarakat Toraja berbarengan dengan penegakan hukum pidana nasional.
  • Pandji Pragiwaksono masih berstatus saksi meskipun telah menerima sanksi adat berupa permintaan maaf dan denda hewan.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja yang telah dijalani komika Pandji Pragiwaksono dalam proses penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap adat pemakaman Toraja.

Pertimbangan tersebut akan menjadi bagian dari gelar perkara untuk menentukan apakah Pandji dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan langkah itu sejalan dengan penerapan living law atau hukum yang hidup di masyarakat, berdampingan dengan hukum pidana nasional.

“Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kami lakukan penyidikan berbarengan,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, proses peradilan adat yang telah dijalani Pandji akan dikaji lebih lanjut bersama unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Nanti kan kami kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga membuka kemungkinan memeriksa para tokoh adat Toraja yang memimpin sidang adat sebagai bagian dari pendalaman perkara.

Di sisi lain, meski kasus dugaan penghinaan terhadap adat pemakaman Toraja telah naik ke tahap penyidikan, Himawan memastikan status Pandji saat ini masih sebagai saksi.

“Sementara masih saksi. Nanti kemungkinan ada diperiksa lagi,” jelasnya.

Sanksi Adat

Sebelumnya, Pandji telah menjalani sidang adat terkait polemik materi stand up bertajuk Mesakke Bangsaku. Dalam peradilan adat tersebut, ia dijatuhi sanksi berupa permintaan maaf serta kewajiban menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Sidang adat digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (10/2/2026), diikuti 32 wilayah adat Toraja. Pandji hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, serta difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Atas putusan itu, Pandji menyatakan menerima dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Kasus ini diketahui bermula dari laporan yang terdaftar dengan Nomor: 01/LP/APT/XI/2025 pada 3 November 2025. Laporan dilayangkan atas materi komedi Pandji yang dinilai menyinggung adat istiadat pemakaman Toraja, Rambu Solo.

Kini, meski sanksi adat telah dijalani, penentuan status hukum Pandji tetap menunggu hasil gelar perkara di Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China

Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:47 WIB

Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua

Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:58 WIB

Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba

Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba

Video | Rabu, 25 Februari 2026 | 10:36 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB