OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Golkar Sesalkan Kader Terjerat Kasus Korupsi

Bangun Santoso

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:22 WIB
OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Golkar Sesalkan Kader Terjerat Kasus Korupsi
Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah, mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Rabu, 3 Maret 2026.
  • Partai Golkar menyatakan akan menghormati proses hukum KPK dan menunggu informasi detail mengenai kasus yang menjerat kadernya tersebut.
  • Fokus penyidik KPK saat ini adalah mendalami konstruksi perkara dan telah memindahkan pemeriksaan Bupati Pekalongan ke Jakarta.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah.

Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang juga merupakan kader Partai Golongan Karya (Golkar), diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut. Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat Fadia merupakan figur politik penting di daerah tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memberikan tanggapan resmi mengenai situasi yang menimpa kadernya.

Pihak DPP Golkar menyatakan akan mengikuti perkembangan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hingga saat ini, partai berlambang pohon beringin tersebut masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak penyidik KPK mengenai detail perkara yang menjerat Fadia.

"Kami belum memperoleh informasi yang lain. Selanjutnya kami menghormati ke proses hukum yang berlaku," kata Sarmuji sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/3/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan posisi Partai Golkar yang tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Sarmuji menekankan bahwa integritas dalam menjalankan roda pemerintahan adalah hal yang mutlak bagi setiap kader partai yang menduduki jabatan publik.

Kekecewaan mendalam dirasakan oleh internal Partai Golkar atas peristiwa ini. Sebagai salah satu partai besar, Golkar merasa kejadian ini menjadi pukulan bagi citra partai, terutama di tengah upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

baca juga

Sarmuji memberikan peringatan keras kepada seluruh kader partai di seluruh Indonesia agar tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan tugas negara.

"Kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik," kata Sarmuji.

Partai Golkar berharap seluruh kepala daerah maupun anggota legislatif dari fraksinya dapat menjadikan kasus Bupati Pekalongan ini sebagai cermin untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara dan kebijakan publik.

Mengenai langkah pendampingan hukum, Partai Golkar belum memberikan kepastian apakah akan menerjunkan tim pengacara khusus untuk mendampingi Fadia Arafiq.

Namun, Sarmuji menyebutkan bahwa partai memiliki infrastruktur hukum yang bisa diakses oleh kadernya jika memang dibutuhkan dalam menghadapi proses persidangan nantinya.

"Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapapun boleh meminta bantuan jika merasa perlu," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terlibat 'Permainan' Pengadaan, Ini Alasan KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

Diduga Terlibat 'Permainan' Pengadaan, Ini Alasan KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:37 WIB

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq di Semarang, Dua Orang Kepercayaan Ikut Diamankan

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq di Semarang, Dua Orang Kepercayaan Ikut Diamankan

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:29 WIB

Fadia Arafiq Siapanya Fairuz A Rafiq? Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK Bukan Orang Sembarangan

Fadia Arafiq Siapanya Fairuz A Rafiq? Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:48 WIB

Punya Belasan Bidang Tanah dan Rumah, Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tembus Rp85 Miliar

Punya Belasan Bidang Tanah dan Rumah, Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tembus Rp85 Miliar

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:45 WIB

Beda Kendaraan Fadia Arafiq sebelum dan sesudah Jadi Bupati Pekalongan, Bak Langit dan Bumi

Beda Kendaraan Fadia Arafiq sebelum dan sesudah Jadi Bupati Pekalongan, Bak Langit dan Bumi

Otomotif | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:44 WIB

Fadia Arafiq dari Partai Apa? Terjaring OTT KPK di Jawa Tengah

Fadia Arafiq dari Partai Apa? Terjaring OTT KPK di Jawa Tengah

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:07 WIB

Kontroversi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kakak Fairuz A Rafiq yang Terjerat OTT KPK

Kontroversi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kakak Fairuz A Rafiq yang Terjerat OTT KPK

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:22 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×