Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar

M Nurhadi

Kamis, 05 Maret 2026 | 10:33 WIB
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar
Jeffrey Epstein
  • Hakim federal AS menyetujui awal kesepakatan kompensasi gugatan sebesar $35 juta dari harta warisan Jeffrey Epstein.
  • Gugatan tersebut menuding dua penasihat Epstein memfasilitasi perdagangan seks dan menyamarkan transaksi keuangan.
  • Sidang final dijadwalkan pada 16 September 2026 untuk meresmikan persetujuan penyelesaian klaim kelompok tersebut.

Suara.com - Seorang hakim federal di Amerika Serikat memberikan persetujuan awal pada Selasa (4/3/2026) atas kesepakatan penyelesaian gugatan yang mewajibkan pihak pengelola harta warisan Jeffrey Epstein membayar dana kompensasi hingga $35 juta (sekitar Rp550,2 miliar).

Langkah hukum ini diambil untuk menyelsaikan gugatan perwakilan kelompok (class action) yang menuding dua orang penasihat dekat mendiang pemodal tersebut terlibat dalam memfasilitasi aksi perdagangan seks terhadap perempuan muda dan remaja putri.

Kabar mengenai kesepakatan ini pertama kali diumumkan oleh firma hukum Boies Schiller Flexner, yang mewakili para korban, pada 19 Februari lalu.

Dilansir dari Reuters, dalam persidangan di Manhattan, Hakim Distrik AS Arun Subramanian menyatakan bahwa poin-poin dalam perjanjian tersebut tampak adil bagi semua pihak.

Agenda selanjutnya adalah sidang final yang dijadwalkan pada 16 September mendatang untuk meresmikan persetujuan tersebut secara hukum.

Kesepakatan ini menjadi titik akhir dari gugatan tahun 2024 yang ditujukan kepada mantan pengacara pribadi Epstein, Darren Indyke, serta mantan akuntannya, Richard Kahn. Keduanya saat ini menjabat sebagai pelaksana wasiat (co-executors) dari harta peninggalan Epstein.

Dalam materi gugatannya, tim pengacara dari Boies Schiller Flexner menuduh bahwa Indyke dan Kahn telah membantu Epstein membangun jaringan perusahaan dan rekening bank yang sangat rumit.

Struktur finansial tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan praktik pelecehan seksual, serta memfasilitasi pembayaran kepada para korban maupun perekrut dalam lingkaran hitam tersebut. Atas jasa tersebut, keduanya disebut-sebut menerima "kompensasi yang sangat besar."

Meskipun menyetujui pembayaran kompensasi, pihak tergugat tetap bersikukuh bahwa mereka tidak bersalah. 

"Karena mereka merasa tidak melakukan kesalahan apa pun, para pelaksana wasiat sebenarnya siap untuk melawan klaim tersebut hingga ke tahap persidangan. Namun, mereka setuju untuk melakukan mediasi dan menyelesaikan gugatan ini demi mencapai kepastian hukum akhir terkait segala klaim potensial terhadap Harta Warisan Epstein," ungkap Weiner dalam pernyataan resminya.

Di sisi lain, Sigrid McCawley, salah satu pengacara penggugat, menyambut baik putusan hakim tersebut. "Kami merasa puas dapat mengambil langkah maju lainnya dalam perjalanan panjang bagi para penyintas dan memberikan semacam keadilan bagi mereka," ujarnya.

Hingga saat ini, harta warisan Jeffrey Epstein telah mengucurkan dana dalam jumlah fantastis untuk menyelesaikan berbagai tuntutan hukum.

Sebelumnya, dana restitusi khusus telah membayarkan sekitar $121 juta kepada para korban, ditambah dengan penyelesaian tambahan senilai $49 juta.

Skandal ini terus menjadi perhatian dunia, terlebih setelah Departemen Kehakiman merilis jutaan dokumen investigasi pada awal tahun 2026 ini. Dokumen-dokumen tersebut mengungkap secara gamblang jaringan sosial Epstein yang melibatkan orang-orang kaya dan berpengaruh di berbagai belahan dunia.

Sebagai informasi, Jeffrey Epstein ditemukan tewas di penjara New York pada Agustus 2019, yang kemudian dinyatakan sebagai tindakan bunuh diri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak

CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:02 WIB

Terpopuler: Epstein Files Bikin Prince Andrew Diciduk, HP Xiaomi yang Terancam Tak Kebagian Update

Terpopuler: Epstein Files Bikin Prince Andrew Diciduk, HP Xiaomi yang Terancam Tak Kebagian Update

Tekno | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:30 WIB

Siapa Prince Andrew? Anggota Kerajaan Ditangkap Usai Dicurigai Terlibat di Epstein Files

Siapa Prince Andrew? Anggota Kerajaan Ditangkap Usai Dicurigai Terlibat di Epstein Files

Tekno | Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:04 WIB

Manajer Masuk Epstein Files, Chappell Roan Putuskan Hengkang dari Agensi

Manajer Masuk Epstein Files, Chappell Roan Putuskan Hengkang dari Agensi

Your Say | Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:15 WIB

Setelah Franck Ribery, Nama Benzema Juga Muncul di Epstein File? Otoritas Hukum AS Bilang Begini

Setelah Franck Ribery, Nama Benzema Juga Muncul di Epstein File? Otoritas Hukum AS Bilang Begini

Bola | Kamis, 12 Februari 2026 | 12:41 WIB

Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak

Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak

Bola | Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28 WIB

Terkini

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB