Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 05 Maret 2026 | 20:40 WIB
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menggratiskan seluruh layanan pemakaman di 82 TPU untuk meringankan beban finansial warga yang berduka.
  • Layanan gratis ini mencakup IPTM, mobil jenazah, tenda, kursi, dan proses teknis penggalian serta pemeliharaan makam.
  • Masyarakat dapat mengurus izin secara daring melalui JAKEVO/JAKI, serta diimbau melaporkan jika ada pungutan liar.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) resmi menggratiskan seluruh layanan pemakaman di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemerintah.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban finansial masyarakat yang tengah mengalami masa sulit atau berduka.

"Pemakaman gratis adalah bentuk kehadiran pemerintah di saat paling sulit bagi warga. Kami memastikan setiap warga DKI Jakarta mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak, bermartabat, dan tanpa beban biaya," ungkap Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M. Fajar Sauri dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).

Masyarakat kini tidak perlu lagi mengeluarkan uang sepeser pun untuk pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), baik untuk kategori makam baru, perpanjangan, maupun makam tumpang.

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan armada mobil jenazah gratis dari rumah duka atau rumah sakit menuju TPU yang dapat dipesan melalui hotline (021) 5480137, (021) 5484544, atau 0816878889.

"Sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung tanpa biaya bagi masyarakat," imbuh Fajar.

Fasilitas pendukung di area TPU seperti tenda berukuran 3 x 3 meter, kursi, hingga sistem pengeras suara kini dapat dimanfaatkan warga secara cuma-cuma.

Proses teknis di lapangan yang meliputi penggalian, penutupan makam, hingga pemeliharaan area makam dilakukan sepenuhnya oleh petugas tanpa ada beban biaya tambahan bagi ahli waris.

Fajar menambahkan, kebijakan ini juga untuk memastikan setiap warga Jakarta memperoleh pelayanan pemakaman yang layak, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), mulai dari proses pemulasaraan hingga pemakaman jenazah.

baca juga

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, syarat administrasinya cukup mudah dengan hanya melampirkan fotokopi KTP dan KK almarhum serta ahli waris, surat keterangan medis, dan surat kematian dari kelurahan.

Digitalisasi layanan juga telah diterapkan, di mana pengurusan izin makam kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Jakarta Evolution (JAKEVO) atau platform Jakarta Kini (JAKI).

Fajar mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak memberikan uang tip, gratifikasi, maupun imbalan apa pun kepada petugas di lapangan.

Apabila warga menemukan adanya praktik pungutan liar, laporan dapat segera disampaikan melalui hotline di nomor 0858-9000-9132 atau melalui aplikasi JAKI.

"Pemprov DKI Jakarta berharap beban finansial keluarga yang ditinggalkan dapat berkurang, sekaligus memastikan proses pemakaman di Jakarta berlangsung secara tertib, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Fajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata

Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata

News | Senin, 02 Maret 2026 | 13:23 WIB

Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang

Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 18:21 WIB

Bisikan di Balik Pusara

Bisikan di Balik Pusara

Your Say | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:55 WIB

Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini

Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini

News | Senin, 09 Februari 2026 | 15:24 WIB

Misteri Gema dari Peti Mati

Misteri Gema dari Peti Mati

Your Say | Minggu, 08 Februari 2026 | 14:10 WIB

Ceu Surti: Suara Cempreng dari Kupitan

Ceu Surti: Suara Cempreng dari Kupitan

Your Say | Selasa, 13 Januari 2026 | 20:10 WIB

Ada Jung Woo-sung, Seleb Korea Hadiri Pemakaman Aktor Senior Ahn Sung-ki

Ada Jung Woo-sung, Seleb Korea Hadiri Pemakaman Aktor Senior Ahn Sung-ki

Your Say | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:35 WIB

Terkini

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:45 WIB

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:44 WIB

2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya

2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:41 WIB

Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!

Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:39 WIB

4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah

4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:38 WIB

Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas

Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas

Video | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:23 WIB

Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia

Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:22 WIB

Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?

Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:20 WIB

Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro

Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:16 WIB

Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI

Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI

Bri | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:15 WIB

×