Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:21 WIB
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
TPU Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Peziarah di TPU Kawi-Kawi mengeluhkan pembersih makam musiman yang memaksa meminta uang menjelang Ramadan.
  • Seorang peziarah dipaksa membayar puluhan ribu rupiah setelah sekelompok orang membersihkan tanpa izin.
  • Peziarah menyoroti abainya petugas keamanan yang membiarkan praktik pemaksaan jasa kebersihan tersebut terjadi.

Suara.com - Sejumlah peziarah yang mendatangi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengeluhkan maraknya pembersih makam musiman yang dinilai sangat meresahkan.

Kehadiran para penyedia jasa dadakan tersebut terpantau mulai membanjiri area pemakaman seiring dengan meningkatnya volume peziarah menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Para pembersih makam liar ini biasanya langsung membuntuti peziarah sejak pertama kali mereka melangkahkan kaki di pintu gerbang TPU.

Rahmat (28), salah satu peziarah, mengaku sempat merasa terintimidasi karena dihampiri oleh sekitar 10 orang sekaligus saat baru tiba di lokasi pada Selasa (17/2/2026).

Kelompok tersebut terus mengikuti langkah Rahmat hingga mencapai pusara anggota keluarganya, lalu seketika mulai menyapu dan mencabuti rumput di sana.

Tanpa adanya instruksi atau izin dari pihak keluarga, para oknum ini bahkan nekat menyiramkan air mawar ke atas makam tersebut.

Setelah melakukan aksinya, mereka langsung menodongkan permintaan upah serta biaya air mawar secara paksa kepada Rahmat.

Lantaran enggan memicu keributan di area pemakaman, Rahmat akhirnya terpaksa merogoh kocek hingga puluhan ribu rupiah untuk diberikan kepada mereka.

"Mereka maksa minta duit kepada kami jadi dengan terpaksa kami kasih," kata Rahmat di lokasi, Selasa (17/2/2026).

baca juga

Atas kejadian tidak menyenangkan tersebut, Rahmat mendesak pihak pengelola untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan para pembersih makam musiman itu.

"Saya minta untuk menertibkan pembersih makam liar ini. Kami sangat tidak nyaman dengan mereka," pinta warga Johar Baru tersebut.

Keresahan serupa juga dialami oleh Putri (35), seorang warga Kemayoran yang sedang melakukan ziarah ke makam kerabatnya di TPU Kawi-Kawi.

Putri menyoroti kinerja petugas keamanan setempat yang dinilai abai dan membiarkan praktik pemaksaan tersebut terjadi di depan mata.

"Saya lihat, petugas keamanan hanya duduk-duduk saja, ngerokok, ngopi dan tidak pernah saya liat mereka patroli. Kalau begitu apa fungsinya mereka dipekerjakan menjadi petugas keamanan?," keluhnya.

Peziarah pun berharap adanya patroli rutin agar prosesi doa di makam kelak tidak lagi terganggu oleh tindakan premanisme berkedok jasa kebersihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digusur dari Lahan Makam, Ratusan Keluarga di Jaktim Minta Direlokasi ke Rusun

Digusur dari Lahan Makam, Ratusan Keluarga di Jaktim Minta Direlokasi ke Rusun

News | Senin, 24 November 2025 | 15:11 WIB

Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh

Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh

Foto | Senin, 27 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru

Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:42 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×