Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:55 WIB
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
Lima Masyarakat Adat Malind mendaftarkan gugatan izin kelayakan lingkungan hidup rencana pembangunan jalan 135 km di Merauke ke PTUN Jayapura (Greenpeace/Alif Rizky Nouddy Korua)

Catatan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menunjukkan sekitar 56 kilometer kawasan hutan telah dibuka sebelum dokumen kelayakan lingkungan diterbitkan. Surat keputusan Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan baru keluar pada September 2025.

“Pembukaan lahan sudah berjalan sejak September 2024, sebelum ada dokumen kelayakan lingkungan hidup,” kata Tigor Hutapea dari Tim Advokasi Solidaritas Merauke.

Menurutnya, izin yang terbit belakangan diduga hanya menjadi cara untuk melegitimasi pembukaan lahan yang telah terjadi.

Pemerintah menyebut pembangunan jalan itu sebagai bagian dari dukungan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan energi di Papua selatan.

Jalan tersebut terhubung dengan proyek cetak sawah di Wanam, Distrik Ilwayab, yang digarap Kementerian Pertahanan bersama PT Jhonlin Group.

Namun sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai proyek itu berpotensi memicu konflik di tingkat lokal.

“Di panggung internasional pemerintah berkoar ingin menjadi penjaga perdamaian. Tapi PSN di lapangan justru memicu konflik di antara masyarakat,” kata Emanuel Gobay dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Menurutnya, keterlibatan aparat bersenjata di sekitar proyek membuat sebagian warga merasa tidak bebas menyampaikan keberatan.

Perlawanan Masyarakat Malind

baca juga

Bagi masyarakat Malind, gugatan di pengadilan hanyalah satu bagian dari perjuangan panjang.

Di kampung-kampung, warga masih memasang palang adat di wilayah yang mereka anggap sebagai tanah ulayat. Di beberapa titik hutan, mereka juga mendirikan salib merah dari kayu sederhana—tanda duka atas hutan yang dibuka.

Kini sebagian suara itu dibawa ke ruang hukum. Dengan berdiri di pengadilan hari itu, lima orang Malind membawa cerita kampung mereka ke ruang yang dipenuhi dokumen dan pasal.

Juru kampanye hutan dari Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, mengatakan perlindungan hutan Papua tidak hanya soal lingkungan.

“Di tengah krisis iklim, merusak hutan tidak akan membawa kita menuju swasembada pangan dan energi. Itu justru menghilangkan pengetahuan dan cara hidup masyarakat adat,” katanya.

Bagi masyarakat Malind, harapannya sebenarnya sederhana. Mereka ingin anak-anak mereka masih bisa berjalan di bawah pohon yang berdiri tegak—bukan hanya di sepanjang jalan aspal yang membelah tanah yang dulu mereka panggil rumah.

Penulis: Vicka Rumanti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional

PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 21:56 WIB

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas Aibon Kogoya dan Sita 561 Butir Amunisi!

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas Aibon Kogoya dan Sita 561 Butir Amunisi!

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:18 WIB

Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire

Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 19:39 WIB

Terkini

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

×