Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:55 WIB
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
Lima Masyarakat Adat Malind mendaftarkan gugatan izin kelayakan lingkungan hidup rencana pembangunan jalan 135 km di Merauke ke PTUN Jayapura (Greenpeace/Alif Rizky Nouddy Korua)

Catatan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menunjukkan sekitar 56 kilometer kawasan hutan telah dibuka sebelum dokumen kelayakan lingkungan diterbitkan. Surat keputusan Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan baru keluar pada September 2025.

“Pembukaan lahan sudah berjalan sejak September 2024, sebelum ada dokumen kelayakan lingkungan hidup,” kata Tigor Hutapea dari Tim Advokasi Solidaritas Merauke.

Menurutnya, izin yang terbit belakangan diduga hanya menjadi cara untuk melegitimasi pembukaan lahan yang telah terjadi.

Pemerintah menyebut pembangunan jalan itu sebagai bagian dari dukungan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan energi di Papua selatan.

Jalan tersebut terhubung dengan proyek cetak sawah di Wanam, Distrik Ilwayab, yang digarap Kementerian Pertahanan bersama PT Jhonlin Group.

Namun sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai proyek itu berpotensi memicu konflik di tingkat lokal.

“Di panggung internasional pemerintah berkoar ingin menjadi penjaga perdamaian. Tapi PSN di lapangan justru memicu konflik di antara masyarakat,” kata Emanuel Gobay dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Menurutnya, keterlibatan aparat bersenjata di sekitar proyek membuat sebagian warga merasa tidak bebas menyampaikan keberatan.

Perlawanan Masyarakat Malind

Bagi masyarakat Malind, gugatan di pengadilan hanyalah satu bagian dari perjuangan panjang.

Di kampung-kampung, warga masih memasang palang adat di wilayah yang mereka anggap sebagai tanah ulayat. Di beberapa titik hutan, mereka juga mendirikan salib merah dari kayu sederhana—tanda duka atas hutan yang dibuka.

Kini sebagian suara itu dibawa ke ruang hukum. Dengan berdiri di pengadilan hari itu, lima orang Malind membawa cerita kampung mereka ke ruang yang dipenuhi dokumen dan pasal.

Juru kampanye hutan dari Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, mengatakan perlindungan hutan Papua tidak hanya soal lingkungan.

“Di tengah krisis iklim, merusak hutan tidak akan membawa kita menuju swasembada pangan dan energi. Itu justru menghilangkan pengetahuan dan cara hidup masyarakat adat,” katanya.

Bagi masyarakat Malind, harapannya sebenarnya sederhana. Mereka ingin anak-anak mereka masih bisa berjalan di bawah pohon yang berdiri tegak—bukan hanya di sepanjang jalan aspal yang membelah tanah yang dulu mereka panggil rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional

PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 21:56 WIB

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas Aibon Kogoya dan Sita 561 Butir Amunisi!

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas Aibon Kogoya dan Sita 561 Butir Amunisi!

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:18 WIB

Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire

Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 19:39 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB