DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:49 WIB
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
Puan Maharani mengumumkan penerimaan tiga Surpres di Rapat Paripurna DPR pada Kamis (12/3/2026). (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan penerimaan tiga Surat Presiden (Surpres) di Rapat Paripurna DPR pada Kamis (12/3/2026).
  • Tiga Surpres tersebut meliputi RUU tentang perlindungan saksi/korban, RUU keamanan siber, dan pengesahan kemitraan ekonomi Indonesia-Kanada.
  • Penerimaan ini menjadi dasar DPR segera menindaklanjuti dan memproses draf regulasi bersama pemerintah sesuai mekanisme legislasi.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan bahwa pimpinan dewan telah secara resmi menerima tiga Surat Presiden (Surpres) terkait sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) penting dan perjanjian internasional. 

Hal ini disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Puan merinci tiga surat dari Presiden tersebut yang mencakup bidang hukum, keamanan digital, hingga ekonomi internasional.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden yaitu sebagai berikut: Nomor R-06, hal tentang rancangan undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban; R-07, tentang rancangan undang-undang tentang keamanan dan ketahanan siber; R-08, hal rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada," ujar Puan.

Surat Presiden tersebut menjadi dasar hukum bagi DPR RI untuk mulai melakukan pembahasan bersama pemerintah terhadap draf-draf regulasi tersebut. 

Puan menegaskan bahwa seluruh surat tersebut akan segera diproses sesuai dengan mekanisme legislasi yang ada di DPR.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tambah Puan.

Dengan diterimanya Surpres R-06 dan R-07, DPR diharapkan segera memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana serta memperkokoh kedaulatan digital melalui RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Sementara itu, Surpres R-08 mengenai Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kanada menandakan langkah strategis dalam memperluas akses pasar dan kerja sama ekonomi bilateral di kancah global.

baca juga

Selanjutnya, pimpinan DPR akan menugaskan komisi terkait atau Badan Legislasi (Baleg) untuk menindaklanjuti isi dari surat-surat presiden tersebut dalam tahapan pembicaraan tingkat I.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif

Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:48 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 13:40 WIB

Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global

Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI

Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:33 WIB

RI Punya Harta Karun Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Dudung Ungkap PR Besar Hilirisasi

RI Punya Harta Karun Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Dudung Ungkap PR Besar Hilirisasi

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:31 WIB

Ulasan Novel Alegori Valerie, Menuntut Keadilan Melalui Lensa Kamera

Ulasan Novel Alegori Valerie, Menuntut Keadilan Melalui Lensa Kamera

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:30 WIB

Selesai Isolasi, Febrie Adriansyah Sarapan Telur Ceplok dan Bihun Bareng Tahanan Rutan KPK

Selesai Isolasi, Febrie Adriansyah Sarapan Telur Ceplok dan Bihun Bareng Tahanan Rutan KPK

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:27 WIB

Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat

Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat

Jawa Tengah | Senin, 27 Juli 2026 | 17:26 WIB

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Sambangi Istana, Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Situasi Terkini

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Sambangi Istana, Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Situasi Terkini

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:24 WIB

Honda NX500 Resmi Meluncur di Indonesia Gendong Teknologi E-Clutch

Honda NX500 Resmi Meluncur di Indonesia Gendong Teknologi E-Clutch

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 17:22 WIB

Derita Bayi di Gaza Sudah Terancam Hidup Prematur Sebelum Lahir di Dunia, Bagaimana Bisa?

Derita Bayi di Gaza Sudah Terancam Hidup Prematur Sebelum Lahir di Dunia, Bagaimana Bisa?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:22 WIB

×