Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Bangun Santoso

Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
Pakar hukum tata negara dan juga kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa mengajukan kembali uji materiil KUHP serta UU ITE ke MK karena gugatan sebelumnya ditolak.
  • Dalam gugatan baru ini, pemohon hanya akan melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa, tanpa Rismon Hasiholan Sianipar.
  • Mereka kini menuntut pembatalan menyeluruh pasal bermasalah, bukan lagi sekadar penafsiran, dan membentuk wadah bernama "Troya".

Suara.com - Langkah hukum baru diambil oleh pakar telematika Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa.

Keduanya dipastikan akan kembali mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika hukum yang terjadi pada permohonan mereka sebelumnya di lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Rencana pengajuan gugatan baru ini membawa perubahan signifikan dalam komposisi pemohon.

Berbeda dari upaya hukum sebelumnya, kali ini Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak lagi melibatkan Rismon Hasiholan Sianipar dalam barisan penggugat.

Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum mereka, Refly Harun, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Keputusan untuk mengajukan kembali gugatan ini dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak dapat menerima permohonan yang diajukan sebelumnya.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihak pemohon tidak jelas atau kabur secara substansi. Hal ini membuat pokok perkara tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian lebih mendalam.

"Karena dinyatakan tidak dapat diterima, ya kita ingin mengajukan lagi bila mungkin, sampai kemudian kasus ini disidangkan dengan bukti saksi dan ahli," kata Refly di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Refly Harun menjelaskan bahwa dalam draf gugatan yang sedang disusun, pihaknya akan melakukan perbaikan mendasar pada poin-poin permohonan.

Strategi hukum yang akan diterapkan kali ini diklaim akan jauh lebih tegas dan lugas dibandingkan dengan berkas sebelumnya.

Fokus utama tim hukum adalah memastikan bahwa MK dapat menerima permohonan tersebut secara formal sehingga persidangan bisa masuk ke ranah substansi perkara.

Perubahan strategi ini juga mencakup tuntutan yang diajukan kepada hakim konstitusi. Jika sebelumnya ada ruang untuk penafsiran pasal, kali ini pihak Roy Suryo dan Dokter Tifa menginginkan pembatalan menyeluruh terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam UU ITE dan KUHP tersebut.

"Kita tidak lagi mungkin minta tafsir-tafsir, kita minta batalin saja semuanya, jelas. Ya kan? Perkara kemudian nanti batasnya sampai mana, kita lihat MK," ujarnya.

Mengenai ketidakhadiran Rismon Hasiholan Sianipar dalam rencana gugatan baru ini, Refly Harun memberikan klarifikasi mengenai situasi internal tim.

Refly membenarkan bahwa Rismon tidak lagi menjadi bagian dari pemohon maupun klien yang ia wakili. Hal ini berkaitan dengan langkah hukum pribadi yang diambil oleh Rismon sebelumnya.

Refly menyatakan dirinya sudah menarik diri sebagai kuasa hukum sejak Rismon mengajukan langkah Restorative Justice (RJ) dalam persoalan hukum yang dihadapinya.

Perubahan komposisi ini juga berujung pada pembubaran wadah perjuangan hukum yang lama. Mandat untuk kelompok sebelumnya telah ditarik oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa selaku prinsipal.

Sebagai gantinya, mereka membentuk wadah baru yang diberi nama "Troya", yang merupakan akronim dari nama-nama para pemohon dan tim hukumnya.

"Kebetulan Mas Roy dan Dokter Tifa sebagai prinsipal itu sudah menarik mandat Bala RRT. Jadi Bala RRT sudah dibubarkan dan membentuk Troya, Troya. Membentuk apa wadah baru namanya Troya: Tifa, Roy, Advocates. Nah, dengan dua prinsipal," tuturnya.

Struktur baru ini menegaskan bahwa perjuangan hukum di Mahkamah Konstitusi terkait pasal-pasal di UU ITE dan KUHP ke depannya hanya akan digerakkan oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Refly Harun menekankan bahwa kesamaan visi dan jalan perjuangan menjadi syarat mutlak dalam mengajukan gugatan konstitusi yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.

"Tidak mungkin kita mengajukan orang yang katakanlah sudah tidak sejalan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulkifli S. Ekomei Sebut Rismon Sianipar Bukan Membelot: Dia Pulang Kampung dan Misinya Sukses!

Zulkifli S. Ekomei Sebut Rismon Sianipar Bukan Membelot: Dia Pulang Kampung dan Misinya Sukses!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:05 WIB

Aktivis Senior Bongkar Sosok Rismon Sianipar: Sejak Awal Curiga Dia Agen yang Disusupkan

Aktivis Senior Bongkar Sosok Rismon Sianipar: Sejak Awal Curiga Dia Agen yang Disusupkan

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:44 WIB

Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"

Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:21 WIB

Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli

Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:50 WIB

Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss

Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:05 WIB

Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan

Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:46 WIB

Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan

Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:24 WIB

Terkini

Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?

Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:35 WIB

Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia

Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:31 WIB

Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional

Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:23 WIB

Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan

Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:22 WIB

Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR

Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:21 WIB

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'

Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:45 WIB

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:44 WIB

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:41 WIB