- Dana Credit Union Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar raib di BNI Cabang Rantauprapat, Sumatera Utara.
- Kecurigaan muncul awal Februari 2026 setelah pengurus menemukan perbedaan data saldo dan pimpinan KCP sulit ditemui.
- Aksi massa pada 12 Maret 2026 menghasilkan janji talangan Rp7 miliar paling lambat 31 Maret 2026.
Suara.com - Tampaknya, masyarakat harus berhati-hati untuk menyimpan uang di Bank Nasional Indonesia atau BNI. Pasalnya, terdapat skandal uang milik Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp 28 miliar raib di BNI Cabang Rantauprapat, Sumatera Utara.
Skandal hilangnya dana Credit Union (CU) milik gereja di BNI itu kini menjadi sorotan nasional.
Kasus ini mencuat setelah ratusan jemaat bersama pimpinan gereja melakukan aksi massa besar-besaran karena merasa buntu dalam mencari kejelasan.
Bagaimana sebenarnya uang sebesar itu bisa raib dari lembaga perbankan plat merah? Berikut adalah kronologi lengkap yang berhasil dihimpun.
Bermula dari Hubungan Nasabah Bertahun-tahun
Jejak hubungan perbankan ini sebenarnya telah terjalin sangat lama. CU Paroki Aek Nabara, yang merupakan lembaga keuangan mikro milik gereja untuk membantu ekonomi umat, telah lama mempercayakan dana kelolaannya di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.
Selama bertahun-tahun, transaksi berjalan normal dan dana jemaat terus bertumbuh hingga mencapai saldo kumulatif sekitar Rp28 miliar.
Kepercayaan jemaat pada BNI sebagai bank pemerintah menjadi alasan utama penempatan dana dalam skala besar tersebut.
![Umat Paroki Aek Nabara berdemonstrasi di kantor BNI Rantauprapat, Labuhanratu, Sumatera Utara, Kamis pekan lalu. Mereka menuntut pertanggungjawaban BNI yang menghilangkan dana gereja Rp 28 miliar. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/03/16/29075-bni-gelapkan-dana-gereja.jpg)
Titik Balik di Februari 2026: Kecurigaan Muncul
Baca Juga: Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
Misteri ini mulai terkuak pada awal Februari 2026. Saat itu, pengurus CU Paroki Aek Nabara menemukan adanya ketidaksinkronan data antara catatan internal mereka dengan kondisi saldo di bank.
Upaya pengecekan awal yang dilakukan pengurus justru berbuah kebingungan. Ada indikasi kuat bahwa arus kas keluar masuk dana tidak sesuai dengan instruksi resmi yang pernah dikeluarkan oleh pengurus CU.
Kecurigaan semakin mengental ketika pengurus CU mencoba berkomunikasi dengan pimpinan di tingkat lokal.
Situasi di lapangan mulai menunjukkan keganjilan yang luar biasa. Berdasarkan keterangan para jemaat, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara berkali-kali tidak berada di tempat saat ingin ditemui oleh pengurus yang meminta klarifikasi terkait saldo yang berkurang drastis tersebut.
Menghilangnya Pimpinan KCP dan Rapat Darurat Jemaat
Sepanjang bulan Februari hingga awal Maret 2026, upaya diplomasi yang dilakukan pihak gereja menemui jalan buntu.