Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. [Antara/Handout/aa]
baca 10 detik
  • Komisi I DPR kecam penyiraman air keras aktivis KontraS oleh oknum Bais.
  • Oleh Soleh desak TNI usut tuntas keterlibatan oknum Bais secara transparan.
  • Empat anggota Bais TNI diproses hukum terkait penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kasus ini memicu sorotan tajam publik setelah terungkap bahwa para pelaku merupakan anggota Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI.

Oleh menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi. Ia sangat menyayangkan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut, yang dinilai dapat mencederai reputasi institusi TNI di mata masyarakat.

“Kami mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh oknum aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung,” ujar Oleh kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Politisi PKB ini mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketegasan penegakan hukum dinilai krusial untuk memberikan efek jera serta menjamin keadilan bagi korban.

Lebih lanjut, Oleh meminta kasus ini menjadi momentum bagi internal TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam memperketat pengawasan terhadap anggotanya.

“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat wajib ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menurut Oleh, keterbukaan TNI dalam menangani perkara ini akan menjadi tolok ukur komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta mempertahankan kepercayaan publik. Ia berharap tragedi serupa tidak terulang kembali dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjunjung tinggi supremasi hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, telah mengonfirmasi bahwa empat pelaku penyerangan tersebut berasal dari Bais TNI. Para pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Terkini

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:29 WIB

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:10 WIB

×