Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

Erick Tanjung

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:35 WIB
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
Mantan Wakapolri, Komjen Pol. (Purn) Oegroseno. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Oegroseno sebut proses damai kasus ijazah Jokowi cacat hukum dan batal.
  • Mantan Wakapolri soroti dugaan tekanan dalam mediasi kasus ijazah mantan presiden.
  • Oegroseno kritik pelaksanaan *restorative justice* di rumah Jokowi karena menyalahi aturan.

Suara.com - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno melontarkan kritik tajam terkait proses hukum yang menjerat pakar digital forensik, Rismon Sianipar, dalam kasus tudingan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oegroseno menilai mekanisme Restorative Justice (RJ) yang ditempuh kedua belah pihak mengandung cacat hukum serius dan berpotensi batal demi hukum.

Ia menyoroti prosedur RJ yang diduga dilaksanakan di kediaman pribadi Jokowi, alih-alih di kantor kepolisian sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Proses RJ dengan berbagai kesepakatan tersebut seharusnya ditandatangani semua pihak di kantor polisi. Kediaman Pak Jokowi itu bukan kantor polisi, bukan pula cabang pembantu kantor polisi,” tegas Oegroseno dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (18/3/2026).

**Menabrak Aturan Hukum Acara Pidana**
Oegroseno menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana, mekanisme RJ diatur secara ketat mulai dari Pasal 79 hingga Pasal 84. Aturan tersebut mencantumkan batasan waktu eksplisit, di mana proses kesepakatan wajib rampung dalam rentang 7 hingga 10 hari.

Menurutnya, jika prosedur tersebut tidak dipenuhi, termasuk lokasi pelaksanaan yang harus di bawah pengawasan penyidik di kantor polisi, maka status hukum RJ tersebut menjadi gugur.

“Jika saya pelajari dari rentetan peristiwa yang ada, proses RJ ini cacat hukum dan bisa dikatakan batal demi hukum. RJ adalah hal baru yang diatur sangat spesifik dalam UU Nomor 20 Tahun 2025,” ungkapnya.

**Dugaan Tekanan terhadap Terlapor**
Terkait perubahan sikap Rismon Sianipar yang mendadak meminta maaf dan menganulir pernyataan teknisnya, Oegroseno mencium adanya indikasi tekanan. Ia mengungkapkan dugaan bahwa isu mengenai keabsahan ijazah S2 dan S3 milik Rismon sengaja dimunculkan sebagai alat tekan agar yang bersangkutan bersedia tunduk pada mekanisme RJ.

“Dalam proses RJ tidak boleh ada tekanan dalam bentuk apa pun. Posisi pelapor dan terlapor harus sejajar. Jika ijazah Rismon ikut dipersoalkan untuk memaksa kesepakatan, maka itu melanggar asas legalitas RJ itu sendiri,” jelas Oegroseno.

baca juga

Ia juga menambahkan bahwa permintaan maaf dalam perkara pencemaran nama baik (Pasal 310 atau 311 KUHP) seharusnya tidak sampai mengubah temuan ilmiah atau karya akademik yang sudah dihasilkan sebelumnya.

“Membalikkan sikap itu seperti sebuah misi terselubung. Seharusnya, jika dianggap fitnah, cukup meminta maaf secara personal tanpa harus mengubah pernyataan teknis yang pernah disampaikan,” tambahnya.

Oegroseno mendesak penyidik Polda Metro Jaya serta pihak kejaksaan untuk meninjau kembali kejanggalan prosedur ini. Ia menekankan pentingnya dokumen resmi, seperti surat permohonan RJ dari terlapor dan surat panggilan resmi dari penyidik, guna memastikan proses hukum tidak berjalan secara tertutup.

__________________________

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×