Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Erick Tanjung, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (Ist)
  • Koalisi Masyarakat Sipil desak anggota TNI penyiram air keras diadili di peradilan umum.
  • Serangan terhadap aktivis KontraS dinilai sebagai ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia.
  • Koalisi khawatirkan impunitas jika kasus penyiraman air keras diproses peradilan militer.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan kecaman keras atas aksi brutal yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Insiden memilukan ini diduga kuat melibatkan empat anggota anggota TNI aktif yang melakukan penyiraman air keras kepada korban.

Koalisi menilai tindakan tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan nyata terhadap demokrasi dan konstitusi Indonesia.

"Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras oleh empat anggota TNI kepada pembela HAM, Andrie Yunus," demikian bunyi pernyataan resmi koalisi, Kamis (19/3/2026).

Lebih lanjut, koalisi menyatakan kekhawatiran mereka terhadap potensi penutupan kasus jika proses hukum hanya dilakukan melalui mekanisme internal militer. Mereka mengingatkan publik mengenai rekam jejak impunitas yang kerap membayangi penanganan kasus hukum di lingkungan militer selama ini.

Terdapat kekhawatiran mendalam bahwa peradilan militer hanya akan menyentuh pelaku di tingkat lapangan tanpa mampu mengungkap dalang atau sistem di balik kejahatan tersebut.

"Kami mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum guna menjamin transparansi serta akuntabilitas proses hukumnya," tegas koalisi.

Langkah hukum yang terbuka dan transparan dipandang sebagai satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Koalisi menekankan bahwa membawa perkara ini ke pengadilan umum adalah hal mutlak guna menghindari pengerdilan bobot kejahatan.

"Membawa kasus ini ke peradilan militer dikhawatirkan akan menghilangkan nilai keparahan (severity) serta membiasakan sifat sistematis dari kasus ini," pungkas pernyataan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01 WIB

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB

Terkini

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:55 WIB

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:44 WIB

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:42 WIB