- Komisi I DPR kecam penyiraman air keras aktivis KontraS oleh oknum Bais.
- Oleh Soleh desak TNI usut tuntas keterlibatan oknum Bais secara transparan.
- Empat anggota Bais TNI diproses hukum terkait penyerangan terhadap Andrie Yunus.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kasus ini memicu sorotan tajam publik setelah terungkap bahwa para pelaku merupakan anggota Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI.
Oleh menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi. Ia sangat menyayangkan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut, yang dinilai dapat mencederai reputasi institusi TNI di mata masyarakat.
“Kami mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh oknum aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung,” ujar Oleh kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Politisi PKB ini mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketegasan penegakan hukum dinilai krusial untuk memberikan efek jera serta menjamin keadilan bagi korban.
Lebih lanjut, Oleh meminta kasus ini menjadi momentum bagi internal TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam memperketat pengawasan terhadap anggotanya.
“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat wajib ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurut Oleh, keterbukaan TNI dalam menangani perkara ini akan menjadi tolok ukur komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta mempertahankan kepercayaan publik. Ia berharap tragedi serupa tidak terulang kembali dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjunjung tinggi supremasi hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, telah mengonfirmasi bahwa empat pelaku penyerangan tersebut berasal dari Bais TNI. Para pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.