Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. [Antara/Handout/aa]
  • Komisi I DPR kecam penyiraman air keras aktivis KontraS oleh oknum Bais.
  • Oleh Soleh desak TNI usut tuntas keterlibatan oknum Bais secara transparan.
  • Empat anggota Bais TNI diproses hukum terkait penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kasus ini memicu sorotan tajam publik setelah terungkap bahwa para pelaku merupakan anggota Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI.

Oleh menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi. Ia sangat menyayangkan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut, yang dinilai dapat mencederai reputasi institusi TNI di mata masyarakat.

“Kami mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh oknum aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung,” ujar Oleh kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Politisi PKB ini mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketegasan penegakan hukum dinilai krusial untuk memberikan efek jera serta menjamin keadilan bagi korban.

Lebih lanjut, Oleh meminta kasus ini menjadi momentum bagi internal TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam memperketat pengawasan terhadap anggotanya.

“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat wajib ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menurut Oleh, keterbukaan TNI dalam menangani perkara ini akan menjadi tolok ukur komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta mempertahankan kepercayaan publik. Ia berharap tragedi serupa tidak terulang kembali dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjunjung tinggi supremasi hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, telah mengonfirmasi bahwa empat pelaku penyerangan tersebut berasal dari Bais TNI. Para pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB