- Arab Saudi secara resmi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.
- Mahkamah Agung Saudi menyampaikan ucapan selamat sekaligus mendoakan keamanan dan kemakmuran Kerajaan.
- Indonesia diperkirakan akan merayakan Idul Fitri pada hari yang sama, Jumat 20 Maret 2026, menunggu sidang isbat.
Suara.com - Kerajaan Arab Saudi resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Keputusan ini diumumkan oleh Istana Kerajaan pada Rabu (18/3) dan mengacu pada keputusan Mahkamah Agung Saudi yang menyatakan bahwa Kamis, 19 Maret 2026, menjadi hari terakhir bulan Ramadhan.
Mengutip dari ANTARA, dalam pengumuman resminya, Mahkamah Agung juga menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada Pelayan Dua Kota Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Putra Mahkota Muhammad bin Salman, serta seluruh warga negara, penduduk, dan umat Muslim di seluruh dunia.
Selain itu, mereka mendoakan agar Allah SWT menerima seluruh ibadah selama Ramadhan serta menjaga keamanan, stabilitas, dan kemakmuran Kerajaan Arab Saudi.
Sementara itu, di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H melalui sidang isbat yang digelar hari ini, Kamis (19/3/2026) di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.
Sebelumnya, berdasarkan kalender resmi SKB 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Indonesia diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Namun, tanggal ini masih bersifat prediksi dan dapat berubah menunggu hasil sidang isbat yang menentukan awal Syawal secara resmi.
Menurut peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, secara astronomi posisi hilal pada 19 Maret 2026 belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan. Hal ini membuat keputusan resmi pemerintah masih menunggu sidang isbat sebelum menetapkan tanggal Lebaran secara sah.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Ketetapan ini mengacu pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447.
Keputusan Muhammadiyah diambil melalui perhitungan hisab oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, yang menggunakan prinsip, syarat, dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dengan demikian, umat Muslim di lingkungan Muhammadiyah dapat menunaikan salat Idul Fitri dan merayakan Lebaran sehari lebih awal dibanding perkiraan kalender resmi pemerintah.