- Aktivis Andrie Yunus disiram air keras, diduga kuat melibatkan aktor intelektual anggota BAIS TNI.
- Koalisi Masyarakat Sipil menuntut evaluasi Kepala BAIS dan Panglima TNI terkait kegagalan kontrol institusi.
- Korban dikenal vokal mengkritik kebijakan militer dan advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025.
Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus diduga kuat bukan sekadar aksi kriminalitas biasa di jalanan.
Koalisi Masyarakat Sipil mengendus adanya keterlibatan aktor intelektual di balik serangan yang melibatkan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersebut.
Indikasi awal menunjukkan bahwa aksi ini dilakukan secara terstruktur dan memiliki keterkaitan dengan aktivitas advokasi korban.
“Sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan resminya, Kamis (19/3/2026).
Pihak koalisi menyoroti peran korban yang selama ini vokal dalam mengawal kebijakan sensitif terkait institusi pertahanan.
Andrie Yunus diketahui merupakan sosok yang aktif melakukan kritik terhadap rencana perubahan regulasi militer di tanah air.
“Rekam jejak dari korban sebagai pembela HAM, sudah ikut aktif dalam advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025,” ungkap koalisi membeberkan fakta lapangan.
Situasi ini memicu desakan agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pucuk pimpinan di instansi terkait.
Para pemegang komando tertinggi dianggap gagal dalam memastikan anggotanya tetap berada dalam koridor hukum sipil.
“Otoritas Sipil segera mengevaluasi posisi KABAIS dan juga Panglima TNI,” tulis koalisi dalam tuntutannya.
Selain itu, Komnas HAM diminta untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelidiki dugaan kejahatan kemanusiaan yang lebih besar.
“Untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” desak koalisi menutup pernyataannya.
Presiden juga diharapkan segera membentuk tim gabungan independen untuk mengungkap fakta-fakta yang masih terkubur.