Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj]
baca 10 detik
  • Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai janggal pengalihan tahanan Gus Yaqut dari Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.
  • Pengalihan status tahanan tersebut berpotensi mengganggu independensi penyidikan dan melemahkan upaya pembuktian kasus korupsi haji.
  • KPK mengalihkan penahanan Gus Yaqut atas permintaan keluarga, namun Praswad mendesak Dewas KPK segera memeriksa pimpinan terkait kebijakan ini.

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai ada kejanggalan pada pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

KPK diketahui mengalihkan penahanan terhadap Gus Yaqut dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

“Praktik ini bukan hanya janggal, tetapi juga membuka ruang abu-abu dalam standar penegakan hukum yang selama ini dijaga ketat oleh KPK,” kata Praswad kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Menurut dia, preseden tahanan rumah ini sangat berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi. Sebab, jika satu tersangka dapat memperoleh perlakuan seperti itu, lanjut Praswad, maka sangat mungkin seluruh tahanan KPK akan mengajukan permohonan serupa.

Jika KPK tidak menyetujui permohonan pengalihan penahanan tersangka lain, Praswad menyebut KPK berpotensi melanggar asas equality before the law atau semua orang sama di mata hukum yang menjadi fondasi utama negara hukum.

“Dari sisi teknis penyidikan, status tahanan rumah secara nyata memberikan ruang bagi tersangka untuk melakukan konsolidasi kekuatan, mengatur strategi, bahkan mengupayakan intervensi dari pihak luar agar dapat lolos dari jeratan hukum,” ujar Praswad.

“Kondisi ini berisiko serius mengganggu independensi proses hukum dan melemahkan upaya pembuktian,” tambah dia.

Langkah KPK ini dinilai secara tidak langsung mendegradasi tindak pidana korupsi dari kejahatan luar biasa menjadi kejahatan biasa.

Praswad menilai jika sikap KPK terhadap Gus Yaqut ini diteruskan, masyarakat akan semakin antipati terhadap proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Bukan tidak mungkin, kata Praswad, seluruh proses tersebut dipandang sebagai sandiwara yang kehilangan makna keadilan.

baca juga

Dia juga memandang bahwa langkah KPK ini berpotensi menggerus kepercayaan publik secara signifikan.

“Alih-alih memperkuat legitimasi, kebijakan ini justru memperdalam ketidakpercayaan masyarakat. Publik dapat melihat penegakan hukum di negara ini sebagai sesuatu yang tidak lebih dari sekadar omong kosong belaka,” tutur Praswad.

Untuk itu, dia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera bertindak dan memeriksa pimpinan KPK yang memberikan persetujuan atas kebijakan ini.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa penyidik melakukan pengalihan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) malam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (21/3/2026).

Menurut Budi, pengalihan ini atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026. Kemudian, KPK menelaah dan mengabulkan permohonan tersebut dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Pertaruhan 2029: Sanggupkah Makan Gratis Prabowo Menahan Laju Korupsi?

Pertaruhan 2029: Sanggupkah Makan Gratis Prabowo Menahan Laju Korupsi?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 14:55 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok

Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 06:50 WIB

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:21 WIB

Terkini

The Enchanted Garden 2: Petualangan Seru Menyelamatkan Kebun Ajaib!

The Enchanted Garden 2: Petualangan Seru Menyelamatkan Kebun Ajaib!

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 18:15 WIB

KAI Tertibkan 47.537 Meter Persegi Aset di Kawasan Rawan Kampung Bahari

KAI Tertibkan 47.537 Meter Persegi Aset di Kawasan Rawan Kampung Bahari

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:13 WIB

Soal Isu Ketum Partai Terlibat Sadap Presiden, Golkar Kaitkan Kasus Lama: Ujungnya Hoaks!

Soal Isu Ketum Partai Terlibat Sadap Presiden, Golkar Kaitkan Kasus Lama: Ujungnya Hoaks!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:13 WIB

Belajar dari Ubud, I Made Gunarta Dorong Ekosistem Wellness di JCWF 2026

Belajar dari Ubud, I Made Gunarta Dorong Ekosistem Wellness di JCWF 2026

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 18:12 WIB

Pembalap Muda Astra Honda Siap Bertarung di Seri Penutup Moto4 Asia Cup Qatar

Pembalap Muda Astra Honda Siap Bertarung di Seri Penutup Moto4 Asia Cup Qatar

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 18:10 WIB

Resmi Mulai Bertugas, 11 Dubes Baru Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Prabowo

Resmi Mulai Bertugas, 11 Dubes Baru Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:05 WIB

Selamat Kevin Diks! Istri Melahirkan Anak Kedua, Pelatih Gladbach: Dia Kurang Tidur

Selamat Kevin Diks! Istri Melahirkan Anak Kedua, Pelatih Gladbach: Dia Kurang Tidur

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 18:02 WIB

Siap-siap, Harga Pangan Melonjak di Awal 2027 Karena Rupiah Semakin Tak Berharga

Siap-siap, Harga Pangan Melonjak di Awal 2027 Karena Rupiah Semakin Tak Berharga

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:59 WIB

Final Round Mandalika Racing Series 2026, Pertamina Perkuat Dukungan bagi Pembalap Muda Indonesia

Final Round Mandalika Racing Series 2026, Pertamina Perkuat Dukungan bagi Pembalap Muda Indonesia

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:54 WIB

Here We Go! Kevin Diks Kembali ke Skuad Gladbach, Peluang Jadi Starter Lawan Hamburg?

Here We Go! Kevin Diks Kembali ke Skuad Gladbach, Peluang Jadi Starter Lawan Hamburg?

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 17:52 WIB

×