Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj]
baca 10 detik
  • Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai janggal pengalihan tahanan Gus Yaqut dari Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.
  • Pengalihan status tahanan tersebut berpotensi mengganggu independensi penyidikan dan melemahkan upaya pembuktian kasus korupsi haji.
  • KPK mengalihkan penahanan Gus Yaqut atas permintaan keluarga, namun Praswad mendesak Dewas KPK segera memeriksa pimpinan terkait kebijakan ini.

“Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya,” ujar Budi.

“Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tambah dia.

KPK memastikan proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka.

Budi juga memastikan proses penanganan perkara terhadap Gus Yaqut akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Gus Yaqut dan Gus Alex menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Pertaruhan 2029: Sanggupkah Makan Gratis Prabowo Menahan Laju Korupsi?

Pertaruhan 2029: Sanggupkah Makan Gratis Prabowo Menahan Laju Korupsi?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 14:55 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok

Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 06:50 WIB

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:21 WIB

Terkini

Periksa Dua Pejabat ATR/BPN, KPK Cecar Soal Aliran Dana dari PT Summarecon

Periksa Dua Pejabat ATR/BPN, KPK Cecar Soal Aliran Dana dari PT Summarecon

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:35 WIB

Bongkar Dosa Bos Nikel Arif Kurniawan: Kuasai 6 Tambang di Sultra hingga Diduga Suap Pejabat

Bongkar Dosa Bos Nikel Arif Kurniawan: Kuasai 6 Tambang di Sultra hingga Diduga Suap Pejabat

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:33 WIB

Kans Eks Ketum PSSI-nya Jepang Gantikan Gianni  Infantino sebagai Presiden FIFA

Kans Eks Ketum PSSI-nya Jepang Gantikan Gianni Infantino sebagai Presiden FIFA

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 18:25 WIB

4 Smart TV 4K 50 Inci dengan Visual Super Jernih dan Termurah untuk Ruang Keluarga

4 Smart TV 4K 50 Inci dengan Visual Super Jernih dan Termurah untuk Ruang Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 18:23 WIB

The Enchanted Garden 2: Petualangan Seru Menyelamatkan Kebun Ajaib!

The Enchanted Garden 2: Petualangan Seru Menyelamatkan Kebun Ajaib!

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 18:15 WIB

KAI Tertibkan 47.537 Meter Persegi Aset di Kawasan Rawan Kampung Bahari

KAI Tertibkan 47.537 Meter Persegi Aset di Kawasan Rawan Kampung Bahari

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:13 WIB

Soal Isu Ketum Partai Terlibat Sadap Presiden, Golkar Kaitkan Kasus Lama: Ujungnya Hoaks!

Soal Isu Ketum Partai Terlibat Sadap Presiden, Golkar Kaitkan Kasus Lama: Ujungnya Hoaks!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:13 WIB

Belajar dari Ubud, I Made Gunarta Dorong Ekosistem Wellness di JCWF 2026

Belajar dari Ubud, I Made Gunarta Dorong Ekosistem Wellness di JCWF 2026

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 18:12 WIB

Pembalap Muda Astra Honda Siap Bertarung di Seri Penutup Moto4 Asia Cup Qatar

Pembalap Muda Astra Honda Siap Bertarung di Seri Penutup Moto4 Asia Cup Qatar

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 18:10 WIB

Resmi Mulai Bertugas, 11 Dubes Baru Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Prabowo

Resmi Mulai Bertugas, 11 Dubes Baru Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:05 WIB

×