Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Erick Tanjung, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pramono Anung berlakukan skema WFA bagi ASN DKI hingga 27 Maret.
  • ASN DKI Jakarta wajib masuk kantor mulai 28 Maret pasca-libur Lebaran.
  • Gubernur Jakarta ancam sanksi tegas bagi ASN yang melanggar disiplin kerja.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) masih berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-libur Lebaran 2026. Skema ini dapat dimanfaatkan mulai Rabu (25/3) hingga Jumat (27/3/2026).

“Sesuai arahan pemerintah pusat mengenai penerapan WFA dan Work From Home (WFH), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjalankan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (25/3/2026).

Pramono menjelaskan bahwa ASN yang belum dapat hadir secara fisik di kantor pada Rabu ini hingga dua hari ke depan masih diizinkan menggunakan skema fleksibilitas kerja tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh ASN wajib kembali mengikuti jam kerja normal dan masuk kantor secara langsung mulai tanggal 28 Maret mendatang.

Gubernur juga memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan pegawai. Pramono memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi ASN yang mangkir dari tugas setelah masa berlaku WFA berakhir.

“Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah periode ini, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin,” tegas Pramono.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Berdasarkan aturan tersebut, masa WFA ditetapkan pada 25 hingga 27 Maret 2026.

Pemerintah menekankan bahwa WFA pasca-Lebaran ini bukanlah tambahan hari libur. ASN maupun pegawai swasta tetap diwajibkan bekerja sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing. Fleksibilitas ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap optimal selama periode transisi pasca-libur panjang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya

Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:12 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Terkini

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB