Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel seusai sidang. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menyatakan kewenangan penahanan mantan Wamenaker Noel, terdakwa pemerasan, kini berada pada majelis hakim.
  • Noel berencana mengajukan pengalihan penahanan meniru Gus Yaqut karena alasan kesehatan dan perayaan Paskah.
  • KPK sebelumnya mengalihkan penahanan Gus Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah berdasarkan permohonan keluarga.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permohonan pengalihan penahanan yang diajukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kewenangan penahanan Noel saat ini berada pada majelis hakim. Pasalnya, Noel saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Sejak perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, maka tanggung jawab yuridis penahanan beralih dari Penuntut Umum ke Hakim," kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Noel sebelumnya ingin mengajukan pengalihan penahanan seperti eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

KPK diketahui mengalihkan penahanan terhadap Gus Yaqut dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

"Rencana gitu (akan mengajukan permohonan pengalihan penahanan)," kata Kuasa Hukum Noel, Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Aziz mengatakan dikabulkannya permohonan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah menjadi suatu hal yang tak biasa dilakukan oleh KPK. Hal itu disebut menjadi inspirasi kliennya untuk mengikuti jejak Gus Yaqut.

Menurut Aziz, permohonan ini diajukan juga karena Noel ingin merayakan Paskah.

Selain itu, Noel juga mesti menjalani pengobatan atas masalah kesehatan yang dialaminya.

baca juga

"Karena Paskah. Kemudian menurut dokter, dia harus ada tindakan medis kecil di kepala yang mengharuskan menginap di rumah sakit, ada perawatan," ujar Aziz.

Sebelumnya, KPK sempat melakukan pengalihan penahanan terhadap Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (21/3/2026).

Menurut Budi, pengalihan ini atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026. Kemudian, KPK menelaah dan mengabulkan permohonan tersebut dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

“Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya,” ujar Budi.

“Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol

Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:52 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

Terkini

Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong

Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!

Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Jari ke Janji, saat Pena Menjadi Pedang dan Kata Kehilangan Makna

Jari ke Janji, saat Pena Menjadi Pedang dan Kata Kehilangan Makna

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri

Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri

Banten | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Bahlil Ungkap Dapat Amanah Rangkap Jabatan, Jadi Menko dan Menteri ESDM

Bahlil Ungkap Dapat Amanah Rangkap Jabatan, Jadi Menko dan Menteri ESDM

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Modal Dasar Transjakarta Naik Jadi Rp13,4 Triliun, Bakal Garap Bisnis Transportasi Udara dan Laut!

Modal Dasar Transjakarta Naik Jadi Rp13,4 Triliun, Bakal Garap Bisnis Transportasi Udara dan Laut!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Ilusi Kerja Keras di Balik Sirkus Makan Gratis

Ilusi Kerja Keras di Balik Sirkus Makan Gratis

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Setting Powder vs Setting Spray, Mana yang Mengunci Makeup Lebih Lama?

Setting Powder vs Setting Spray, Mana yang Mengunci Makeup Lebih Lama?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

LIVE STREAMING: Reshuffle Kabinet dan Pelantikan Pejabat Baru di Istana Negara

LIVE STREAMING: Reshuffle Kabinet dan Pelantikan Pejabat Baru di Istana Negara

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:23 WIB

×