Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
Koalisi Masyarakat Sipil menuntut keadailan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik penanganan kasus pidana umum prajurit TNI melalui peradilan militer dianggap bentuk pemeliharaan impunitas.
  • Koalisi mendesak kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses tuntas melalui peradilan umum demi kesetaraan hukum.
  • Pencopotan Kepala BAIS pasca-kasus Andrie Yunus dinilai belum cukup tanpa proses hukum terbuka dan reformasi intelijen mendesak.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik langkah TNI yang mendorong revitalisasi internal, termasuk penindakan prajurit melalui mekanisme peradilan militer. Langkah tersebut dinilai tidak menjawab persoalan utama penegakan hukum dan justru menunjukkan kondisi darurat reformasi di tubuh militer.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra selaku perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mangatakan penyelesaian kasus pidana umum oleh prajurit TNI seharusnya dilakukan melalui peradilan umum.

“Agenda revitalisasi dengan jalan menghukum anggota militer yang terlibat tindak pidana umum melalui peradilan militer bukanlah sebuah jawaban bagi korban, tetapi bentuk impunitas yang terus dipelihara oleh negara,” ujar Ardi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Prinsip kesetaraan di hadapan hukum, kata Ardi, sudah seharusnya berlaku bagi seluruh warga negara, termasuk militer. Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sejak awal mendorong penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus diproses di peradilan umum.

“Pengungkapan kasus Andri Yunus wajib melalui peradilan umum, bukan melalui peradilan militer maupun peradilan koneksitas,” tegas Ardi.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menilai pencopotan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) tidak cukup menunjukkan akuntabilitas tanpa proses hukum yang terbuka. Mereka mendesak reformasi intelijen militer, khususnya BAIS, yang dinilai tidak boleh terlibat dalam pengawasan terhadap masyarakat sipil.

“Pelibatan BAIS dalam kasus Andrie sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun,” katanya.

Ardi juga menilai kondisi TNI saat ini menunjukkan gejala kemunduran reformasi, ditandai dengan meningkatnya keterlibatan militer di ranah sipil.

“Koalisi masyarakat sipil menilai kebutuhan untuk melakukan reformasi TNI adalah hal yang mendesak dan ‘darurat’,” pungkasnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. [Antara]
Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. [Antara]

Kepala BAIS Dicopot

Mabes TNI sebelumnya mencopot Letjen Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala BAIS. Jenderal TNI bintang tiga itu diganti setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan anggota BAIS TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengklaim pergantian jabatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia, Rabu (25/3/2026).

Dalam perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Pusat Polisi Militer TNI diketahui telah mengungkap empat prajurit BAIS berinisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai terduga pelaku. Keempatnya kini ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum.

Mereka sementara dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik juga tengah melengkapi proses hukum, termasuk pemeriksaan saksi dan pengajuan visum terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Terkini

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB