- Korlantas Polri pertimbangkan *one way* nasional Kalikangkung hingga Cikampek Utama pada 28 Maret 2026.
- Penerapan *one way* nasional akan bersifat situasional, bergantung evaluasi perkembangan arus balik Lebaran.
- Rekayasa lalu lintas sebelumnya telah diterapkan bertahap meliputi *one way* lokal dan skema *contraflow*.
Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempertimbangkan penerapan one way nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, pada Sabtu (28/3/2026). Kebijakan ini akan diberlakukan secara situasional, bergantung pada perkembangan arus balik tahap kedua Lebaran.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, keputusan penerapan skema tersebut akan diambil berdasarkan kondisi di lapangan.
"Keputusan akan diambil berdasarkan evaluasi perkembangan arus," kata Agus di Gerbang Karawang Barat, Sabtu (28/3/2026) dini hari.
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas sebelumnya telah dilakukan secara bertahap. One way lokal tahap pertama diterapkan dari KM 132 Tol Cipali, lalu dilanjutkan tahap kedua dari KM 263 Tol Pejagan sejak Jumat (27/3/2026).
Selain itu, Korlantas juga memberlakukan skema contraflow di sejumlah titik, khususnya di ruas KM 70 hingga KM 55 Tol Cikampek. Penambahan lajur dilakukan secara bertahap sejak Jumat pagi hingga sore, menyesuaikan peningkatan volume kendaraan.
Jika lonjakan arus tidak signifikan, skema one way akan dialihkan ke tahap berikutnya, yakni dimulai dari wilayah Kendal atau Batang, Jawa Tengah.
“Secara umum kondisi lalu lintas masih terkendali,” ungkapnya.
Korlantas juga memperketat pembatasan kendaraan logistik sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) guna menjaga kelancaran arus balik. Agus memastikan seluruh skema rekayasa lalu lintas akan terus dievaluasi secara dinamis demi menjaga kelancaran dan keselamatan pemudik yang kembali ke kota.