Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Muhammad Yasir

Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
Mantan Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli (X)
baca 10 detik
  • Otoritas Nepal menangkap mantan PM Oli dan mantan Mendagri Lekhak pada Sabtu (28/3/2026) terkait kematian demonstran 2025.
  • Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan Komisi Yudisial mengenai dugaan kelalaian pidana yang menyebabkan korban jiwa.
  • Partai politik terkait menilai penangkapan tersebut bermuatan politik dan berjanji akan segera melancarkan aksi protes.

Suara.com - Otoritas Nepal menangkap mantan Perdana Menteri K.P. Sharma Oli dan mantan Menteri Dalam Negeri Ramesh Lekhak pada Sabtu (28/3/2026).

Kedunya ditangkap terkait dugaan kelalaian pidana dalam kasus kematian puluhan demonstran muda pada September 2025.

Kabar penangkapan dua tokoh politik papan atas itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Sudan Gurung. Ia mengklaim langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah bahwa hukum berlaku bagi semua, tanpa pengecualian.

"Janji tetaplah janji. Tak ada yang kebal hukum," tulis Gurung di Facebook sebagaiaman dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/3/2026).

Gurung juga menegaskan langkah tersebut bukan bentuk balas dendam politik, melainkan bagian dari penegakan hukum.

"Ini baru awal dari keadilan. Saya berharap negara ini akan bergerak ke arah baru," katanya.

Dikepung Polisi, Ditangkap di Rumah

Puluhan polisi dikerahkan ke kediaman Oli di Bhaktapur setelah rapat kabinet pada Jumat (27/3/2026) memutuskan menindaklanjuti laporan Komisi Yudisial.

Saat proses penangkapan, sejumlah pendukung Partai Komunis Unified Marxist Leninist (UML) bentrok dengan aparat di luar kediaman Oli. Namun, polisi berhasil membubarkan massa dan mengamankan mantan PM tersebut.

baca juga

Oli diketahui merupakan ketua UML, sementara Lekhak adalah tokoh senior Nepali Congress.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Yudisial yang dipimpin Gauri Bahadur Karki.

Komisi tersebut meminta penyelidikan terhadap Oli, Lekhak, serta Kepala Kepolisian Chandra Kuber Khapung atas dugaan kelalaian yang berujung pada kematian demonstran.

Sedikitnya 25 orang, sebagian besar anak muda, tewas dan sekitar 700 lainnya terluka dalam aksi protes besar yang pecah setelah pemerintah melarang sejumlah media sosial pada September 2025.

Selain penangkapan, pemerintah juga membentuk komite kajian untuk menyelidiki keterlibatan aparat keamanan dalam dugaan penembakan terhadap massa.

Dituding Bermuatan Politik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur

Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur

News | Kamis, 11 September 2025 | 19:41 WIB

6 Fakta Demo Nepal: Pemerintah Digulingkan, Rakyat Muak dengan 'Nepo Baby'

6 Fakta Demo Nepal: Pemerintah Digulingkan, Rakyat Muak dengan 'Nepo Baby'

News | Rabu, 10 September 2025 | 15:18 WIB

Terinspirasi Indonesia? 7 Fakta Demo Nepal Dipicu Pejabat Korupsi Gila-gilaan dan Doyan Flexing

Terinspirasi Indonesia? 7 Fakta Demo Nepal Dipicu Pejabat Korupsi Gila-gilaan dan Doyan Flexing

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 11:47 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×