Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

Fabiola Febrinastri, Tantri Amela Iskandar

Senin, 30 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan berbagai capaian kinerja strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada triwulan I tahun 2026. Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Salah satu capaian strategis yang disampaikan yakni keberhasilan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah pada Februari 2026. Forum tersebut menjadi momentum dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah guna mendukung program prioritas Presiden. Kegiatan ini diikuti ribuan peserta dari berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, Kemendagri juga aktif mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Dukungan tersebut mencakup pembentukan Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, pembinaan dan pengawasan penggunaan bantuan anggaran daerah terdampak, hingga pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi masyarakat terdampak. 

Di samping itu, lanjut Mendagri, Kemendagri juga mengirimkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri dalam beberapa gelombang ke daerah terdampak bencana. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan di daerah terdampak.

Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Dok: Kemendagri)
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Dok: Kemendagri)

Dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan, Kemendagri turut melakukan pembinaan kepada kepala daerah. Hal ini mencakup upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan serta memastikan kondisi daerah tetap kondusif di awal tahun. Kemendagri juga mengatur perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah saat Lebaran untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.

"Kami memberikan edaran penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah 7 hari [sebelum] dan 7 hari sesudah setelah hari raya," ujarnya.

Di bidang administrasi kependudukan, capaian signifikan juga ditunjukkan melalui tingkat perekaman KTP elektronik yang telah mencapai 97,64 persen. Selain itu, pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan data kependudukan juga mencapai 98,68 persen, yang menunjukkan peningkatan akurasi data nasional.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan peran strategis Kemendagri dalam mendukung program prioritas Presiden di daerah. Dukungan tersebut antara lain seperti pengawalan pertumbuhan ekonomi daerah, pengendalian inflasi, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kemudian pengendalian inflasi juga dilakukan rapat setiap minggu dan juga langkah-langkah ke lapangan di daerah-daerah yang tinggi inflasi,” jelasnya.

baca juga

Kemendagri juga mendukung program strategis lain seperti pembangunan 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penanganan sampah melalui pengelolaan menjadi energi listrik dan kebijakan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Kemendagri juga turut mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kemendagri hingga 29 Maret 2026 telah mencapai Rp1,005 triliun atau sebesar 12,85 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp7,82 triliun.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, serta jajaran pejabat Kemendagri lainnya. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:41 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil

Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:19 WIB

Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup

Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 16:16 WIB

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×