DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:03 WIB
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
Israel resmi sahkan hukuman mati bagi tahanan Palestina melalui pemungutan suara di parlemen Knesset. (ILUSTRASI)
baca 10 detik
  • Knesset Israel resmi mengesahkan undang-undang hukuman mati dengan cara digantung bagi tahanan Palestina.

  • Aturan baru ini memungkinkan eksekusi mati tanpa memerlukan keputusan bulat dari majelis hakim.

  • Komunitas internasional dan organisasi HAM mengutuk kebijakan ini sebagai tindakan tidak manusiawi.

Implikasi hukumnya adalah tidak adanya ruang bagi intervensi politik untuk mengubah status hukuman yang telah ditetapkan.

Penerapan hukuman mati ini bersifat wajib tanpa menuntut persetujuan pengadilan secara aklamasi atau suara bulat sepenuhnya.

Layanan Penjara Israel diinstruksikan untuk melaksanakan proses gantung dalam kurun waktu maksimal 90 hari setelah vonis tetap.

Ada perbedaan mencolok mengenai bagaimana aturan ini diimplementasikan di wilayah Israel dan kawasan Tepi Barat.

Di wilayah pendudukan Tepi Barat, vonis mati akan diposisikan sebagai sanksi primer bagi para tersangka yang diadili.

Pengadilan militer hanya diberikan ruang memberikan hukuman penjara seumur hidup jika terdapat situasi yang dianggap sangat khusus.

Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada Menteri Keamanan Nasional untuk menentukan badan peradilan yang bertanggung jawab mengadili tersangka.

Meskipun batas waktu eksekusi adalah tiga bulan, Perdana Menteri memiliki otoritas khusus untuk meminta penangguhan waktu.

Hal ini juga memungkinkan Perdana Menteri untuk meminta penundaan dalam melaksanakan eksekusi dalam keadaan khusus.

baca juga

Meskipun total penundaan tidak boleh melebihi 180 hari, meskipun undang-undang mengharuskan eksekusi dilakukan dalam waktu 90 hari sejak keputusan tersebut.

Data terkini menunjukkan ada ribuan warga Palestina yang saat ini masih mendekam di balik terali besi Israel.

Menurut statistik dari Masyarakat Tahanan Palestina, sekitar 9.500 tahanan Palestina dan Arab saat ini ditahan di penjara-penjara Israel.

Banyak di antara mereka yang telah kehilangan nyawa saat berada dalam masa penahanan sejak beberapa dekade silam.

Jumlah tahanan yang jenazahnya ditahan oleh Israel telah mencapai 97 orang, termasuk 86 orang sejak perang di Gaza.

Sementara jumlah total tahanan Palestina yang meninggal dalam tahanan Israel sejak tahun 1967 telah meningkat menjadi 326 orang.

Sejarah mencatat bahwa penggunaan hukuman mati di sistem peradilan Israel merupakan fenomena yang sangat langka terjadi.

Satu-satunya eksekusi yang pernah tercatat secara resmi adalah hukuman terhadap Adolf Eichmann, seorang pejabat Nazi, pada 1962.

Empat negara besar di Eropa, termasuk Jerman dan Prancis, telah melayangkan protes keras atas disahkannya undang-undang ini.

Mereka berpendapat bahwa hukuman mati merupakan tindakan yang tidak manusiawi serta merendahkan martabat kehidupan manusia.

Selain itu, hukuman semacam ini dianggap tidak efektif dalam memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan politik.

Amnesty International turut memberikan peringatan keras mengenai potensi penguatan sistem apartheid melalui regulasi terbaru ini.

Organisasi tersebut menilai bahwa langkah Israel dapat memicu konfrontasi langsung dengan gerakan penghapusan hukuman mati global.

Penerapan aturan ini secara praktis juga dikhawatirkan akan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan perang di mata internasional.

Ketegangan di kawasan diprediksi akan meningkat seiring dengan diberlakukannya aturan yang sangat ketat terhadap warga Tepi Barat.

Sistem peradilan yang baru ini dianggap memangkas hak-hak dasar tahanan untuk mendapatkan keadilan yang transparan dan adil.

Dunia kini menanti bagaimana implementasi teknis dari aturan yang telah memicu kemarahan diplomatik di berbagai benua ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Minyak Makin Mendidih: Iran Serang Tanker, Israel Intens Serbu Lebanon

Harga Minyak Makin Mendidih: Iran Serang Tanker, Israel Intens Serbu Lebanon

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:32 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:38 WIB

Terkini

Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis

Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 11:45 WIB

Honor Magic9 Pro Max Resmi Meluncur, Bawa Kamera ARRI dan Snapdragon Generasi Baru

Honor Magic9 Pro Max Resmi Meluncur, Bawa Kamera ARRI dan Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:45 WIB

Review Heart of the Beast: Trauma Disorot tapi Nggak Sedalam Petualangannya

Review Heart of the Beast: Trauma Disorot tapi Nggak Sedalam Petualangannya

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:45 WIB

Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai  476,46 Km

Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai 476,46 Km

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 11:44 WIB

Saksi Ungkap Permintaan Rp500 Juta dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Saksi Ungkap Permintaan Rp500 Juta dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:43 WIB

Tan Cheng Hoe Puji Ketangguhan Timnas Indonesia: Hampir Kami Kalahkan

Tan Cheng Hoe Puji Ketangguhan Timnas Indonesia: Hampir Kami Kalahkan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 11:42 WIB

Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN

Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 11:41 WIB

5 Air Purifier HEPA di Bawah Rp1 Juta, Udara Bersih dengan Fitur Aromaterapi

5 Air Purifier HEPA di Bawah Rp1 Juta, Udara Bersih dengan Fitur Aromaterapi

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:40 WIB

Unik! Festival Musik 'Padepopan: Sweet Escape' Siap Guncang Terminal Jatijajar Depok

Unik! Festival Musik 'Padepopan: Sweet Escape' Siap Guncang Terminal Jatijajar Depok

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:40 WIB

7 Tanaman Hias Ini Minim Perawatan, Cocok Kamu Rawat di Kamar Kos

7 Tanaman Hias Ini Minim Perawatan, Cocok Kamu Rawat di Kamar Kos

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:38 WIB

×