DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:03 WIB
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
Israel resmi sahkan hukuman mati bagi tahanan Palestina melalui pemungutan suara di parlemen Knesset. (ILUSTRASI)
  • Knesset Israel resmi mengesahkan undang-undang hukuman mati dengan cara digantung bagi tahanan Palestina.

  • Aturan baru ini memungkinkan eksekusi mati tanpa memerlukan keputusan bulat dari majelis hakim.

  • Komunitas internasional dan organisasi HAM mengutuk kebijakan ini sebagai tindakan tidak manusiawi.

Implikasi hukumnya adalah tidak adanya ruang bagi intervensi politik untuk mengubah status hukuman yang telah ditetapkan.

Penerapan hukuman mati ini bersifat wajib tanpa menuntut persetujuan pengadilan secara aklamasi atau suara bulat sepenuhnya.

Layanan Penjara Israel diinstruksikan untuk melaksanakan proses gantung dalam kurun waktu maksimal 90 hari setelah vonis tetap.

Ada perbedaan mencolok mengenai bagaimana aturan ini diimplementasikan di wilayah Israel dan kawasan Tepi Barat.

Di wilayah pendudukan Tepi Barat, vonis mati akan diposisikan sebagai sanksi primer bagi para tersangka yang diadili.

Pengadilan militer hanya diberikan ruang memberikan hukuman penjara seumur hidup jika terdapat situasi yang dianggap sangat khusus.

Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada Menteri Keamanan Nasional untuk menentukan badan peradilan yang bertanggung jawab mengadili tersangka.

Meskipun batas waktu eksekusi adalah tiga bulan, Perdana Menteri memiliki otoritas khusus untuk meminta penangguhan waktu.

Hal ini juga memungkinkan Perdana Menteri untuk meminta penundaan dalam melaksanakan eksekusi dalam keadaan khusus.

Meskipun total penundaan tidak boleh melebihi 180 hari, meskipun undang-undang mengharuskan eksekusi dilakukan dalam waktu 90 hari sejak keputusan tersebut.

Data terkini menunjukkan ada ribuan warga Palestina yang saat ini masih mendekam di balik terali besi Israel.

Menurut statistik dari Masyarakat Tahanan Palestina, sekitar 9.500 tahanan Palestina dan Arab saat ini ditahan di penjara-penjara Israel.

Banyak di antara mereka yang telah kehilangan nyawa saat berada dalam masa penahanan sejak beberapa dekade silam.

Jumlah tahanan yang jenazahnya ditahan oleh Israel telah mencapai 97 orang, termasuk 86 orang sejak perang di Gaza.

Sementara jumlah total tahanan Palestina yang meninggal dalam tahanan Israel sejak tahun 1967 telah meningkat menjadi 326 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Minyak Makin Mendidih: Iran Serang Tanker, Israel Intens Serbu Lebanon

Harga Minyak Makin Mendidih: Iran Serang Tanker, Israel Intens Serbu Lebanon

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:32 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:38 WIB

Terkini

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB