Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mendesak Kejagung menjatuhkan sanksi tegas kepada Kajari Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajarannya. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung menindak tegas Kajari Karo terkait dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus.
  • Dugaan pelanggaran tersebut berupa pengabaian perintah hakim dalam proses penahanan videografer Amsal Christy Sitepu di PN Medan.
  • Komisi III DPR RI akan mengawasi ketat pemberian sanksi administratif, etik, atau pidana berdasarkan aturan KUHP baru.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mendesak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajarannya.

Desakan ini menyusul adanya dugaan penyimpangan prosedur dan pengabaian perintah hakim dalam penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu.

Ia menekankan bahwa dalam KUHP yang baru, terdapat aturan ketat yang mengatur sanksi bagi aparat penegak hukum yang menyimpang dari tugasnya.

“Di KUHP yang baru sudah dicantumkan dan itu perdebatan yang luar biasa sehingga kita mencantumkan pasal 68. Penuntut Umum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya apabila melakukan penyimpangan maka akan diberikan sanksi administratif, etik, dan pidana,” tegas Safaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Purnawirawan Jenderal Polisi ini menyatakan bahwa kasus di Kejari Karo tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban hukum yang jelas. Ia meminta pihak pengawas internal Kejaksaan segera bertindak.

“Saya minta Kejaksaan, Jampid, Jamwas, harus melaksanakan ini. Kajari Karo dengan seluruh perangkat-perangkatnya yang bersalah itu harus ditindak. Harus ditindak! Ini bukan tulisan di atas kertas saja, tapi harus dilaksanakan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Safaruddin menyoroti potensi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Kajari Karo terkait pengabaian perintah pengadilan (PN Medan) dalam proses pembebasan atau penangguhan penahanan Amsal Sitepu.

Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Pasal 281 KUHP Baru.

“Karena Ibu Kajari ini berpeluang juga mendapatkan sanksi pidana. Kenapa? Di Pasal 281 itu, tidak mentaati perintah hakim. Harus ditindaklanjuti ini. Ini bukan perdebatan yang luar biasa, ini ada dari pak jaksa kita, penyidik Polri juga begitu, harus ada sanksi. Ya kalau ini tidak dijalankan, lewat begitu saja,” katanya.

baca juga

Komisi III DPR RI menyatakan akan memantau secara ketat perkembangan sanksi yang akan diberikan oleh Jaksa Agung kepada pihak Kejari Karo.

“Kami akan monitor sanksi apa yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung kepada Kajari Karo ini dengan semuanya perangkat-perangkat itu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:31 WIB

Bahas Kondisi Andrie Yunus, KontraS: Harus Menjadi Perhatian Negara!

Bahas Kondisi Andrie Yunus, KontraS: Harus Menjadi Perhatian Negara!

Video | Kamis, 02 April 2026 | 17:40 WIB

Terkini

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:15 WIB

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?

Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:07 WIB

About a Place in the Kinki Region Resmi Tayang di Indonesia, Seramnya Beda!

About a Place in the Kinki Region Resmi Tayang di Indonesia, Seramnya Beda!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil

Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Praktis Lembapkan Kulit, Ini 5 Sunscreen Spray Ceramide untuk Skin Barrier

Praktis Lembapkan Kulit, Ini 5 Sunscreen Spray Ceramide untuk Skin Barrier

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Relevansi 'Lembaga Budi' Buya Hamka: Saat Kesopanan dan Etika Mulai Luntur di Media Sosial

Relevansi 'Lembaga Budi' Buya Hamka: Saat Kesopanan dan Etika Mulai Luntur di Media Sosial

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

×