- Pemerintah Austria menolak permintaan Amerika Serikat menggunakan wilayah udaranya untuk operasi militer terhadap Iran sejak Kamis, 2 April 2026.
- Penolakan ini didasarkan pada prinsip netralitas militer Austria untuk menjaga perdamaian serta stabilitas kepentingan ekonomi di kawasan tersebut.
- Setiap permintaan izin penerbangan militer Amerika Serikat akan ditinjau secara selektif oleh pemerintah Austria sesuai regulasi netralitas yang berlaku.
Suara.com - Pemerintah Austria menolak permintaan Amerika Serikat untuk menggunakan wilayah udaranya dalam operasi militer melawan Iran.
Penolakan tersebut didasarkan pada prinsip netralitas militer yang telah lama dianut Austria. Pada Kamis (2/4/2026), juru bicara Kementerian Pertahanan Austria mengonfirmasi adanya beberapa permintaan dari Washington, meski tidak merinci jumlahnya, sebagaimana dilaporkan oleh ORF.
Meski menolak, pemerintah Austria tidak memberlakukan larangan total terhadap penerbangan Amerika Serikat. Setiap permintaan akan ditinjau secara kasus per kasus sesuai dengan kebijakan netralitas yang berlaku.
Sikap tersebut juga mendapat dukungan dari oposisi. Partai Sosial Demokrat (SPO) meminta pemerintah tetap konsisten mempertahankan posisi netral.
Tokoh SPO, Sven Hergovich, bahkan mendesak agar tidak ada satu pun izin diberikan untuk penerbangan militer AS ke kawasan Teluk.
“Menteri Pertahanan Klaudia Tanner (OVP) seharusnya tidak menyetujui satu pun penerbangan militer AS ke Teluk. Ia juga seharusnya tidak menyetujui penerbangan transportasi atau dukungan logistik lainnya,” kata Hergovich.
Ia menambahkan bahwa langkah serupa juga telah diambil sejumlah negara Eropa seperti Spanyol, Prancis, Italia, dan Swiss.
“Sama seperti yang dilakukan Spanyol, Prancis, Italia, dan Swiss. Perang ini merusak kepentingan ekonomi Austria, Eropa secara keseluruhan, dan perdamaian dunia,” ujarnya.
Sebelumnya, Spanyol dilaporkan menutup wilayah udaranya untuk penerbangan militer terkait konflik tersebut, sementara Italia juga menolak permintaan pesawat AS untuk mendarat di pangkalan di Sisilia.
Ketegangan meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran sejak 28 Februari 2026. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei.
Sebagai balasan, Teheran meluncurkan serangan drone dan rudal yang menargetkan Israel, Yordania, Irak, serta negara-negara Teluk yang menjadi lokasi aset militer Amerika Serikat. Eskalasi ini turut memicu gangguan pada pasar global dan sektor penerbangan internasional.
(Antara)