Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 06 April 2026 | 13:50 WIB
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. (tangkap layar)
  • Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pemerintah menertibkan peredaran air keras yang disalahgunakan untuk tindak kejahatan berat.
  • Pendesakan ini muncul setelah maraknya kasus penyiraman air keras terhadap warga dan aktivis di berbagai wilayah Indonesia.
  • Pemerintah diminta menegakkan regulasi distribusi bahan berbahaya secara konsisten, baik pada pasar fisik maupun platform belanja daring.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan peredaran air keras di pasaran.

Hal ini dipicu oleh maraknya penyalahgunaan cairan kimia korosif tersebut sebagai alat kejahatan yang mengancam keselamatan publik.

Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini menilai, kemudahan akses mendapatkan air keras telah bergeser menjadi ancaman nyata yang bisa berujung pada tindakan kriminalitas berat.

“Penggunaan air keras sebagai alat teror sangat meresahkan. Kita tidak bisa diam ketika bahan kimia ini dengan mudah dijadikan senjata untuk melukai orang lain. Bahkan, dalam beberapa kasus terdapat indikasi percobaan pembunuhan. Karena itu, kami meminta ketegasan pemerintah untuk menertibkan penjualan air keras,” ujar Gus Abduh di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Kegelisahan ini bukan tanpa alasan. Rentetan kasus penyiraman air keras terjadi dalam kurun waktu singkat.

Salah satu korbannya adalah Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang diserang di Jakarta Pusat pada Maret 2026 hingga menderita luka bakar 24 persen.

Selain itu, serangan serupa juga menimpa aktivis lingkungan Muhammad Rosidi di Bangka Selatan, serta seorang warga bernama Tri Wibowo di Bekasi.

Gus Abduh menyoroti bahwa bahan kimia berbahaya seperti asam sulfat hingga asam klorida saat ini masih sangat mudah diperoleh dengan harga murah di toko-toko material. Menurutnya, lemahnya kontrol menjadi celah bagi pelaku kejahatan.

“Negara harus hadir memastikan bahwa peredaran air keras tidak dilakukan secara bebas tanpa kontrol. Pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang kejahatan dan mengancam keamanan masyarakat,” tegasnya.

Politisi PKB ini mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022.

Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Regulasi tersebut mengatur bahwa pendistribusian bahan berbahaya wajib memiliki izin usaha khusus. Namun, ia menilai implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

“Regulasi ini harus ditegakkan secara konsisten. Jangan sampai aturan hanya menjadi dokumen administratif tanpa pengawasan di lapangan. Penindakan tegas perlu dilakukan terhadap pelanggaran distribusi maupun penjualan bahan berbahaya seperti air keras,” katanya.

Tak hanya di pasar fisik, Gus Abduh juga menyoroti celah distribusi di dunia maya. Ia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap perdagangan cairan kimia berbahaya yang marak di platform belanja daring (online).

“Pemerintah harus memastikan pengawasan juga berlaku di platform online. Perlu ada pembatasan dan verifikasi ketat dalam penjualan air keras secara daring, sehingga tidak ada celah distribusi tanpa kontrol,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas

News | Senin, 06 April 2026 | 11:42 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:43 WIB

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Terkini

Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar

Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar

News | Senin, 06 April 2026 | 13:39 WIB

Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak

Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak

News | Senin, 06 April 2026 | 13:32 WIB

6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran

6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 13:31 WIB

Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan

Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan

News | Senin, 06 April 2026 | 13:27 WIB

Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget

Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget

News | Senin, 06 April 2026 | 13:24 WIB

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 13:03 WIB

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

News | Senin, 06 April 2026 | 13:00 WIB

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:35 WIB

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

News | Senin, 06 April 2026 | 12:31 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

News | Senin, 06 April 2026 | 12:27 WIB