Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 06 April 2026 | 13:50 WIB
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pemerintah menertibkan peredaran air keras yang disalahgunakan untuk tindak kejahatan berat.
  • Pendesakan ini muncul setelah maraknya kasus penyiraman air keras terhadap warga dan aktivis di berbagai wilayah Indonesia.
  • Pemerintah diminta menegakkan regulasi distribusi bahan berbahaya secara konsisten, baik pada pasar fisik maupun platform belanja daring.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan peredaran air keras di pasaran.

Hal ini dipicu oleh maraknya penyalahgunaan cairan kimia korosif tersebut sebagai alat kejahatan yang mengancam keselamatan publik.

Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini menilai, kemudahan akses mendapatkan air keras telah bergeser menjadi ancaman nyata yang bisa berujung pada tindakan kriminalitas berat.

“Penggunaan air keras sebagai alat teror sangat meresahkan. Kita tidak bisa diam ketika bahan kimia ini dengan mudah dijadikan senjata untuk melukai orang lain. Bahkan, dalam beberapa kasus terdapat indikasi percobaan pembunuhan. Karena itu, kami meminta ketegasan pemerintah untuk menertibkan penjualan air keras,” ujar Gus Abduh di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Kegelisahan ini bukan tanpa alasan. Rentetan kasus penyiraman air keras terjadi dalam kurun waktu singkat.

Salah satu korbannya adalah Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang diserang di Jakarta Pusat pada Maret 2026 hingga menderita luka bakar 24 persen.

Selain itu, serangan serupa juga menimpa aktivis lingkungan Muhammad Rosidi di Bangka Selatan, serta seorang warga bernama Tri Wibowo di Bekasi.

Gus Abduh menyoroti bahwa bahan kimia berbahaya seperti asam sulfat hingga asam klorida saat ini masih sangat mudah diperoleh dengan harga murah di toko-toko material. Menurutnya, lemahnya kontrol menjadi celah bagi pelaku kejahatan.

“Negara harus hadir memastikan bahwa peredaran air keras tidak dilakukan secara bebas tanpa kontrol. Pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang kejahatan dan mengancam keamanan masyarakat,” tegasnya.

baca juga

Politisi PKB ini mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022.

Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Regulasi tersebut mengatur bahwa pendistribusian bahan berbahaya wajib memiliki izin usaha khusus. Namun, ia menilai implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

“Regulasi ini harus ditegakkan secara konsisten. Jangan sampai aturan hanya menjadi dokumen administratif tanpa pengawasan di lapangan. Penindakan tegas perlu dilakukan terhadap pelanggaran distribusi maupun penjualan bahan berbahaya seperti air keras,” katanya.

Tak hanya di pasar fisik, Gus Abduh juga menyoroti celah distribusi di dunia maya. Ia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap perdagangan cairan kimia berbahaya yang marak di platform belanja daring (online).

“Pemerintah harus memastikan pengawasan juga berlaku di platform online. Perlu ada pembatasan dan verifikasi ketat dalam penjualan air keras secara daring, sehingga tidak ada celah distribusi tanpa kontrol,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas

News | Senin, 06 April 2026 | 11:42 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:43 WIB

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Terkini

Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3

Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:36 WIB

Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang

Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:34 WIB

Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat

Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:27 WIB

Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!

Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional

Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:13 WIB

Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR

Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:03 WIB

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:02 WIB

Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai  15 Hari

Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:02 WIB

KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti

KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:56 WIB

Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya

Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:48 WIB

×