Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bella, Faqih Fathurrahman

Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:48 WIB
Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menyiapkan 34 jaksa penuntut umum termasuk Tim 9 untuk menyidangkan Febrie Adriansyah.
  • Sidang perdana pembacaan dakwaan untuk tiga terdakwa diagendakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Para terdakwa tersangkut kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait barang bukti.

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku telah menyiapkan 34 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk persidangan eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang akan digelar pada Rabu (7/10/2026) besok.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan puluhan JPU tersebut sebagian berasal dari Tim 9 yang menangani penyidikan perkara tersebut.

"Dan Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9," kata Anang di Kejaksaan Agung, Selasa (6/10/2026).

“Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan, yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Kalau total keseluruhannya hampir 34 orang," tambahnya.

Anang mengaku, dilibatkannya Tim 9 sebagai jaksa penuntut lantaran mereka dianggap memahami konstruksi kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie.

"Karena Tim 9 ini kan tim yang menangani, memahami bagaimana konstruksi perkaranya, makanya digabung untuk membantu," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan eks Jampidsus Febrie Adriansyah bakal menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Andi mengatakan sidang perdana diagendakan dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap para terdakwa.

"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026," ujar Andi dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026) lalu.

baca juga

Ada tiga terdakwa yang akan disidangkan. Mereka bakal menjalani sidang secara terpisah sesuai dengan perkara masing-masing.

Ketiganya yakni Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Febrie Adriansyah, Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Don Ritto, dan Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Nurman Herin.

"Menginformasikan bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus telah meregister perkara untuk tiga terdakwa," pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tersangka korupsi dan TPPU, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, dan Nurman Herin sebagai bagian dari tahap II ke Kejari Jakarta Selatan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang valuta asing yang sebelumnya diserahkan dari Polri kepada Kejagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan ke Negara

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan ke Negara

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Somasi Tak Dijawab, PBNU Bakal Laporkan 3 Orang soal Tudingan Dana Korupsi Muktamar ke Mabes Polri

Somasi Tak Dijawab, PBNU Bakal Laporkan 3 Orang soal Tudingan Dana Korupsi Muktamar ke Mabes Polri

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

KPK Perluas Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin, 10 Saksi Diperiksa

KPK Perluas Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin, 10 Saksi Diperiksa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Kajari di Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Warga soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kajari di Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Warga soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Oknum Kajari di Sultra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Kejagung

Oknum Kajari di Sultra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Kejagung

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Terseret Kasus TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Besok

Terseret Kasus TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Besok

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:07 WIB

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!

Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:27 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Terkini

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan ke Negara

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan ke Negara

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Jadi Korban Perdagangan Orang, Tiga Siswi di Cianjur Dipastikan Tetap Sekolah

Jadi Korban Perdagangan Orang, Tiga Siswi di Cianjur Dipastikan Tetap Sekolah

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 Dunia

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 Dunia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Denny Indrayana Yakin Putusan Hakim MK Soal Ijazah Gibran Tak Akan Bulat

Denny Indrayana Yakin Putusan Hakim MK Soal Ijazah Gibran Tak Akan Bulat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:33 WIB

Ulasan Film Sunshine, Bedah Isu Aborsi dan Kriminalisasi Reproduksi

Ulasan Film Sunshine, Bedah Isu Aborsi dan Kriminalisasi Reproduksi

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:22 WIB

PT Pupuk Indonesia Revitalisasi 8 Pabrik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

PT Pupuk Indonesia Revitalisasi 8 Pabrik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Jamal Mirdad Rilis Lagu Nasi Hangat, Bawa Pesan tentang Gizi dan Masa Depan Anak Indonesia

Jamal Mirdad Rilis Lagu Nasi Hangat, Bawa Pesan tentang Gizi dan Masa Depan Anak Indonesia

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:14 WIB

308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla

308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Sabun Kojie San Apakah Bisa untuk Wajah? Ini Penjelasan Sesuai Klaim

Sabun Kojie San Apakah Bisa untuk Wajah? Ini Penjelasan Sesuai Klaim

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Usai Gebrak Asian Games 2026, Menpora Apresiasi Padel Kini Punya Liga Resmi

Usai Gebrak Asian Games 2026, Menpora Apresiasi Padel Kini Punya Liga Resmi

Sport | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:02 WIB

×