- Komnas Perempuan mencatat delapan kasus kekerasan seksual terhadap pengguna perempuan pada layanan transportasi online sepanjang tahun 2025.
- Sistem rekrutmen pengemudi yang hanya dilakukan secara daring dinilai terlalu longgar dan membahayakan keamanan serta keselamatan penumpang perempuan.
- Komnas Perempuan mendesak perusahaan transportasi online melakukan audit independen, meningkatkan fitur keamanan, serta menerapkan sanksi tegas bagi kelalaian.
Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti serius maraknya kasus kekerasan seksual di layanan transportasi online. Sepanjang 2025, tercatat delapan kasus kekerasan terhadap perempuan pengguna layanan tersebut, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual.
Perwakilan Komnas Perempuan, Kompol (Purn) Sundari Waris, mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangani kasus terbaru yang terjadi di Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan saja tidak cukup tanpa evaluasi sistem secara menyeluruh.
"Apresiasi kami kepada penyidik Ditreskrimum PPA Polda Metro Jaya yang telah mengungkap dengan cepat dan menangkap pelakunya, dan juga berharap segera bisa diberkas perkaranya untuk disidangkan," ujar Sundari dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Tren Kekerasan Masih Mengkhawatirkan
Komnas Perempuan menilai tren kekerasan di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan platform digital dan transportasi online, masih menjadi ancaman serius.
"Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2025 ada 8 kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan di dalam sebagai pengguna online transportasi online, yang tertinggi adalah kekerasan seksual. Nah ini yang perlu bersama-sama kita waspadai," ungkapnya.
Rekrutmen Driver Dinilai Longgar
Salah satu sorotan utama adalah sistem rekrutmen pengemudi yang dinilai terlalu longgar karena sepenuhnya dilakukan secara daring.
"Karena kita tahu bahwa ketika rekrutmen daripada driver-nya itu bisa hanya online saja sehingga platform itu tidak kenal dengan siapa sebenarnya secara fisik ya, kendaraannya seperti apa, kemudian orangnya driver-nya seperti apa. Bahkan bisa saja dia driver-nya akan berubah atau menggunakan kendaraan yang lain seperti itu," tegas Sundari.
Menurutnya, kondisi ini membuka celah risiko keamanan bagi penumpang, terutama perempuan.
Dorong Sanksi dan Audit Platform
Komnas Perempuan juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan penyedia layanan transportasi online yang lalai.
"Diharapkan ada sanksi terhadap platform yang lalai terhadap terjadinya kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual ya seperti itu," katanya.
Selain itu, transparansi juga dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas platform.
"Penguatan akuntabilitas platform tadi kita berharap ini mendorong transparansi platform publikasi jumlah kasus yang terjadi, kemudian mekanisme penanganan, mendorong mekanisme juga audit independen terhadap platform yang terkait ini," jelasnya.