Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB
Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!
Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Aktivis Andrie Yunus menuntut proses hukum pelaku penyiraman air keras dilakukan melalui peradilan umum pada April 2026.
  • Andrie mendesak pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.
  • Koalisi masyarakat sipil menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi guna membatasi perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil.

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan dua pucuk surat dari aktivis Andrie Yunus yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat menjadi korban penyiraman air keras.

Surat-surat itu tertanggal 3 April dan 5 April 2026. Andrie menyampaikan surat tersebut dengan bantuan tim KontraS untuk mengetiknya.

Pada surat pertama, Andrie menyampaikan bahwa negara melalui perangkatnya harus bertanggung jawab agar peristiwa yang menimpanya tidak terjadi lagi.

“Yang paling penting bagi saya, siapapun pelakunya, baik sipil maupun terindikasi keterlibatan prajurit militer, harus diadili melalui peradilan umum,” kata Andrie dalam suratnya, dikutip pada Selasa (7/4/2026).

“Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM,” tambah dia.

Dia menegaskan bahwa saat ini, KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sedang mengajukan uji materiil terhadap UU Nomor 34 tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini, lanjut dia, menekankan bahwa perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, ekonomi harus dihentikan. Sebab, dia menilai revisi Undang-Undang TNI menerabas batasan terhadap pengaruh militer itu dan dianggap mengkhianati Tap MPR Nomor 6 dan 7 tahun 2000 serta konstitusi.

Andrie menyebut perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan dan menciptakan rasa ketakutan bagi warga sipil.

"Kasus percobaan pembunuhan melalui teror penyiraman air keras bukan hanya serangan yang ditujukan kepada saya seorang. Teror ini ditujukan untuk menciptakan politik ketakutan terhadap gerakan perjuangan masyarakat melawan penindasan dan menolak militerisme,” tutur Andrie dalam surat keduanya.

baca juga

Andrie berharap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen bisa menelusuri aktor intelektual, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, untuk dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:40 WIB

Terkini

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?

Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards

Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi

Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:03 WIB

5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan

5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak

Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak

Bali | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:45 WIB

×