Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?

Muhammad Yasir

Rabu, 08 April 2026 | 13:18 WIB
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menilai penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus bukan sekadar aksi kekerasan biasa. (Suara.com/M. Yasir)
baca 10 detik
  • Puspom TNI melimpahkan berkas perkara empat tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Oditur Militer pada 7 April 2026.
  • Novel Baswedan mempertanyakan pelimpahan tersebut karena korban belum menjalani pemeriksaan selama proses penyidikan oleh pihak TNI.
  • Novel mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta independen untuk mengawal keadilan bagi korban dalam kasus penyerangan aktivis tersebut.

Suara.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan proses pelimpahan berkas perkara empat anggota BAIS TNI tersangka penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke oditur militer.

Lewat kicauannya di akun X @nazazqistsha, Novel mengaku terkejut saat mengetahui keempat tersangka telah dilimpahkan ke orditur militer. Sebab hingga kekinian Andrie Yunus belum diperiksa sebagai korban dalam proses penyidikan.

"Saya terkejut membaca berita bahwa berkas perkara penyiraman air keras ke Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke oditur militer. Bukankah Andrie Yunus belum diperiksa?" tulis Novel di akun X @nazazqistsha, Rabu (8/4/2026).

Novel juga menilai penanganan kasus penyerangan terhadap aktivis kerap tidak maksimal dan berpotensi berujung pada hukuman ringan bagi pelaku.

Karena itu ia mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus tersebut.

"Bila proses melalui peradilan militer hanya sekedarnya, maka akan terlihat. Bila TGPF tidak dibentuk, dan proses tetap dilakukan di peradilan militer, dan ternyata ada pelaku yang justru dilindungi, maka akan menjadi persoalan di kemudian hari," katanya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. [Antara]
Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. [Antara]

Empat Tersangka

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah sebelummnya menyebut penyidik dari Puspom TNI telah menyelesaikan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti pun telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, pada Selasa (7/4/2026).

"Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," ungkap Aulia kepada wartawan, Rabu (7/4/2026).

baca juga

Terkait pemeriksaan Andrie Yunus, pada 31 Maret 2026 lalu, Aulia sempat menyebut Puspom TNI telah mengajukan permohonan resmi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa, Andrie Yunus.

Permohonan ini disampaikan setelah upaya pemeriksaan sebelumnya tertunda karena kondisi kesehatan korban.

Aulia saat itu juga mengatakan penyidik Puspom TNI sebenarnya telah berupaya meminta keterangan Andrie Yunus sejak 19 Maret 2026. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena dokter belum memberikan izin dengan alasan kondisi kesehatan korban.

Pada 25 Maret 2026, kata Aulia, Puspom TNI kemudian menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa Andrie Yunus kini berada dalam perlindungan lembaga tersebut.

Merespons hal itu, Komandan Puspom TNI kemudian mengirimkan surat resmi kepada Ketua LPSK untuk mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap korban.

Namun hingga kekinian belum ada keterangan dari Aulia maupun Puspom TNI terkait sudah atau belumnya Andrie Yunus diperiksa sebagai korban dalam perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Lengkap Investigasi PBB soal TNI Tewas karena Proyektil Israel

Hasil Lengkap Investigasi PBB soal TNI Tewas karena Proyektil Israel

News | Rabu, 08 April 2026 | 12:54 WIB

PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:29 WIB

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:03 WIB

Terkini

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:17 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Video | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:56 WIB

Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset

Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×