- Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi Istana telah menerima surat usulan nama calon hakim Mahkamah Konstitusi baru dari Mahkamah Agung.
- Presiden Prabowo Subianto direncanakan melantik hakim konstitusi tersebut di Jakarta dalam kurun waktu satu minggu ini saja.
- Istana mempertimbangkan penggabungan prosesi pelantikan hakim Mahkamah Konstitusi dengan anggota Ombudsman RI demi efisiensi agenda kenegaraan tersebut.
Suara.com - Kursi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditinggalkan Anwar Usman karena pensiun akan segera terisi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pihak Istana telah resmi menerima surat dari Mahkamah Agung (MA) terkait nama calon hakim konstitusi yang baru.
Meski surat sudah di tangan, Prasetyo masih menutup rapat identitas sosok yang akan mengemban amanah di benteng konstitusi tersebut.
"Nanti diumumkan," singkat Pras saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Terkait jadwal pelantikan, Prasetyo memastikan prosesi pengambilan sumpah jabatan tidak akan memakan waktu lama.
Jika tidak ada hambatan, hakim MK yang baru tersebut rencananya akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pekan ini juga.
"Direncanakan secepatnya dalam Minggu ini," ungkapnya.
Tak hanya pelantikan hakim MK, Istana juga tengah menyiapkan agenda pelantikan untuk lembaga negara lainnya.
Pras menyebut ada rencana untuk menggabungkan seremoni pelantikan hakim MK tersebut dengan pelantikan anggota Ombudsman RI agar lebih efisien.
"Ada rencana bersamaan," pungkasnya.