Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 13:49 WIB
Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Yasir)
  • Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya terkait seruan menggulingkan Presiden Prabowo Subianto.
  • Laporan bernomor LP/B/2428/IV/2026 tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana penghasutan untuk melawan penguasa sesuai undang-undang.
  • Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman untuk menentukan kelayakan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku masih melakukan pendalaman terkait dengan laporan terhadap Saiful Mujani, buntut seruan 'gulingkan' Prabowo.

“Ini masih kami lakukan pendalaman terkait tentang laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Nantinya jika telah ditemukan unsur pidana dan telah diperoleh cukup alat bukti maka perkara ini baru masuk ke tahap penyidikan.

“Apabila tidak ditemukan unsur pidana, tidak ditemukan cukup bukti, tidak ada saksi yang mendukung, serta alat bukti merupakan bukan kaitan tentang pidana, ini juga bisa dilakukan penghentian dalam penyelidikan ataupun tidak diproses untuk mencapai ke proses penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melaporkan Saiful Mujani, ke Polda Metro Jaya buntut dugaan adanya upaya untuk menggulingkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut dilakukan oleh Robina Akbar.

“Pelapor Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur,” kata Budi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/4/2026).

Sementara, lanjut Budi, laporan tersebut dibuat oleh Robina pada Rabu (8/4) kemarin, malam. Dalam laporannya, Robina mencantumkan Pasal 246 UU 1 Tahun 2023 tentang Penghasutan untuk melawan penguasa.

“Dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB, terkait Pasal 246 uu 1/2023,” ucap Budi.

Adapun laporan terhadap Saiful Mujani teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.

Saiful Mujani, diketahui saat ini tengah mendapat sorotan publik dan menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan panas di berbagai kalangan usai pernyataannya tentang seruan upaya menggulingkan Presiden Prabowo Subianto.

Saiful melontarkan pernyataan keras dalam forum Halal Bihalal bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026 lalu.

Potongan video pidato Saiful Mujani itu pun ramai jadi bahasan di media sosial setelah diunggah akun Instagram @leveenia.

Di hadapan sejumlah akademisi dan pegiat demokrasi seperti Feri Amsari, Ray Rangkuti, dan Islah Bahrawi, ia secara terbuka menyerukan perlawanan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Saiful menilai, setelah lebih dari setahun menjabat, Prabowo tidak lagi menunjukkan sikap “presidential” karena dianggap tertutup terhadap kritik dan masukan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?

Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:19 WIB

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:39 WIB

Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!

Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:22 WIB

Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!

Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 09:10 WIB

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:26 WIB

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:03 WIB

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:09 WIB

Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:01 WIB

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:55 WIB

Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya

Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:43 WIB

Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet

Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:39 WIB

Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:37 WIB

Bisakah Taman Kota Kurangi Banjir? Memahami Solusi Berbasis Alam di Jabodetabek

Bisakah Taman Kota Kurangi Banjir? Memahami Solusi Berbasis Alam di Jabodetabek

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:30 WIB

Iran Bantah Serangan Drone ke Negara Teluk Saat Gencatan Senjata

Iran Bantah Serangan Drone ke Negara Teluk Saat Gencatan Senjata

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:23 WIB

Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?

Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:19 WIB

6 Jet Tempur Milik TNI AU Kawal Penerbangan Presiden Prabowo ke Magelang

6 Jet Tempur Milik TNI AU Kawal Penerbangan Presiden Prabowo ke Magelang

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:13 WIB