Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB
Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi
Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Anwar Usman. (Suara.com/Bagaskara)
  • Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Anwar Usman di Istana Negara, Jakarta.
  • Pelantikan dilakukan pada Jumat, 10 April 2026, bersamaan dengan pengucapan sumpah anggota Ombudsman serta pelantikan Duta Besar RI.
  • Liliek berkomitmen menjaga marwah konstitusi dan mengedepankan sikap kenegarawanan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai Hakim Konstitusi.

Suara.com - Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Anwar Usman. Ia mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).

Usai prosesi pelantikan, Liliek menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada institusi asalnya, khususnya Mahkamah Agung, atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah besar tersebut.

"Baik bapak ibu sekalian rekan-rekan wartawan hari ini saya telah dilantik sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan Yang Mulia Prof. Dr. Anwar Usman sebagai sebuah kebanggaan dan kebahagiaan dan tentunya ucapan terima kasih kepada lembaga saya," ujar Liliek di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung (MA).

"Kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto yang telah memberikan saya kepercayaan untuk menduduki jabatan ini. Saya mohon doanya tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim Konstitusi sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia," tuturnya.

Terkait dengan arahan atau tugas khusus dalam mengawali masa jabatannya, Liliek menjelaskan bahwa sejauh ini ia hanya menjalankan fungsi melanjutkan estafet kepemimpinan dari hakim sebelumnya yang telah menjabat selama belasan tahun.

"Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya. Jadi saya hanya dalam posisi menggantikan pak Anwar Usman. Prof Anwar Usman yang telah 15 tahun bertugas sebagai Hakim Konstitusi," jelasnya.

Mengenai langkah ke depan, Liliek menegaskan, bahwa fokus utamanya adalah menjaga marwah konstitusi dengan mengedepankan sikap kenegarawanan dalam setiap pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi.

"Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia itu yang pertama dan yang bersifat kenegarawan itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai Hakim konstitusi. Itu saja baik cukup terima kasih, cukup ya," pungkas Liliek.

Acara di Istana Negara tersebut juga dibarengi dengan pengucapan sumpah anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031 serta pelantikan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:36 WIB

Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:01 WIB

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:55 WIB

Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!

Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:05 WIB

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

News | Senin, 06 April 2026 | 14:09 WIB

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:40 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB