- Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan pemerintah pusat tidak memotong dana desa dan hanya membenahi tata kelola penyalurannya.
- Pemerintah mengembangkan Koperasi Desa untuk memutus rantai rentenir serta mendistribusikan kebutuhan pokok masyarakat secara efisien dan terukur.
- Program Koperasi Desa di seluruh wilayah bertujuan mempercepat pemerataan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan melalui pembagian hasil usaha warga.
Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat. Ia memastikan kebijakan yang dilakukan pemerintah hanya sebatas pembenahan tata kelola agar pemanfaatannya lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jadi, (dana desa) tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak," kata Yandri, dikutip dari Antara, Senin.
Menurut Yandri, pemerintah saat ini tengah memperkuat sistem pengelolaan dana desa melalui pengembangan unit-unit usaha produktif di tingkat desa. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik rentenir, memutus mata rantai tengkulak, hingga memperkuat distribusi kebutuhan pokok seperti pupuk dan gas.
"Diubah tata kelolanya, dibuat unit usaha yang tadi fungsinya untuk menghilangkan rentenir, menghapus tengkulak, menjadi off taker, penyaluran pupuk, gas dan sebagainya,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Yandri saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan itu, ia membantah isu yang menyebut dana desa telah dipangkas pemerintah pusat.
“Jadi ini (Kopdes) program yang mulia, jadi kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak dan lebih terukur,” kata dia.
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menilai keberadaan Kopdes Merah Putih di seluruh desa akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan pemerintahan Prabowo, khususnya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari desa.
Ia menilai pemerataan ekonomi harus diperkuat agar kesenjangan antardaerah tidak semakin melebar. Karena itu, Yandri menyebut Kopdes Merah Putih bisa menjadi alternatif utama dalam distribusi kebutuhan masyarakat desa.
Bahkan, ia mengusulkan agar izin baru untuk ritel modern dibatasi, karena sebagian fungsinya dinilai bisa digantikan oleh koperasi desa.
Yandri juga mengajak masyarakat desa untuk aktif terlibat dalam menyukseskan program Kopdes Merah Putih. Menurut dia, jika koperasi berjalan baik, manfaat ekonominya akan kembali langsung ke warga.
Ia menjelaskan, sebanyak 80 persen sisa hasil usaha koperasi akan dibagikan kepada anggota yang merupakan masyarakat desa, sedangkan 20 persen sisanya akan masuk sebagai pendapatan asli desa.