Suara.com - Keputusan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump untuk memblokade Selat Hormuz menjadi salah satu eskalasi paling signifikan dalam konflik dengan Iran. Langkah ini diumumkan setelah perundingan antara Washington dan Teheran di Islamabad berakhir tanpa kesepakatan.
Melalui pernyataan di media sosial, Trump menegaskan bahwa Angkatan Laut AS akan mulai memblokir semua kapal yang mencoba masuk atau keluar dari selat strategis tersebut.
Blokade resmi dimulai pada pukul 10.00 waktu Washington, DC (14.00 GMT) pada hari Senin. Kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran global, terutama terkait keberlanjutan gencatan senjata dua minggu antara AS dan Iran yang baru saja disepakati sebelumnya.
Selat Hormuz bukan jalur biasa. Sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) dunia melewati wilayah ini sebelum konflik memanas. Karena itu, setiap gangguan di selat ini hampir pasti berdampak langsung pada stabilitas energi global.
Setelah serangan militer AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari, Teheran praktis mengambil kendali atas Selat Hormuz. Selama periode konflik, hanya kapal dari negara-negara tertentu yang dianggap “ramah” serta kapal yang membayar biaya tertentu yang diizinkan melintas dengan aman.
Ketika gencatan senjata mulai berlaku, Iran sempat membuka kembali jalur pelayaran. Namun, volume lalu lintas tetap jauh menurun dibandingkan kondisi normal, menunjukkan bahwa ketegangan belum benar-benar mereda.
Bentuk Blokade
Manuver AS blokade Selat Hormuz tidak sepenuhnya menyerupai blokade militer klasik. Menurut pakar hukum maritim, tindakan ini lebih mendekati penerapan sanksi yang didukung kekuatan militer. AS melalui Central Command (CENTCOM) menyatakan akan membatasi kapal yang menuju atau berasal dari Iran, termasuk pelabuhan di Teluk Persia dan Teluk Oman.
Namun, terdapat perbedaan pesan. Di satu sisi, Trump menyebut semua kapal akan diblokir, sementara pernyataan militer AS kemudian memperjelas bahwa hanya kapal terkait Iran yang akan menjadi target. Hal ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku industri pelayaran dan energi.
Iran sendiri mengecam langkah tersebut sebagai tindakan ilegal yang setara dengan pembajakan di perairan internasional. Ketegangan hukum internasional pun ikut meningkat, karena belum ada konsensus global mengenai legitimasi tindakan tersebut.
Berikut potensi efek blokade selat Hormuz oleh AS seperti telah Suara.com rangkum dari Al Jazeera:
![Mulai Senin (14/3) pukul 10.00 waktu Washington, Angkatan Laut AS bertindak sebagai polisi lalu lintas di Selat Hormuz dan bisa memicu perang terbuka dengan negara lain [Suara.com/AI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/13/23543-ilustrasi-perang-terbuka-di-selat-hormuz.jpg)
1. Dampak Ekonomi
Efek paling cepat terasa adalah lonjakan harga minyak dunia. Setelah pengumuman blokade, harga minyak mentah Brent naik lebih dari 8 persen dan menembus angka 103 dolar AS per barel. Ini merupakan kenaikan signifikan setelah sebelumnya harga sempat turun akibat gencatan senjata.
Fluktuasi harga ini menunjukkan betapa sensitifnya pasar energi terhadap situasi geopolitik di Selat Hormuz. Dalam beberapa pekan terakhir saja, harga minyak sempat menyentuh 119 dolar per barel sebelum turun ke bawah 92 dolar, lalu kembali melonjak.
Kenaikan harga energi ini berpotensi memicu efek domino, mulai dari inflasi global, kenaikan harga bahan bakar, hingga meningkatnya biaya logistik dan produksi di berbagai sektor industri.