Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. [Tangkapan layar]
  • Baleg DPR RI sedang menyusun RUU Satu Data Indonesia untuk mengintegrasikan data nasional yang selama ini tersebar.
  • Ketua Baleg mengusulkan pembentukan badan khusus mandiri agar pengelolaan data nasional tidak tumpang tindih antar instansi pemerintah.
  • Rapat Panja pada 15 April 2026 di Jakarta membahas transformasi koordinator SDI menjadi badan berwenang langsung di bawah Presiden.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menggodok skema kelembagaan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan, adanya kesepakatan untuk membentuk satu badan khusus yang akan menjadi motor utama penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Panja Penyusun RUU SDI di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/4/2026).

Ia menekankan pentingnya struktur yang jelas agar pengelolaan data nasional tidak tumpang tindih.

"Sebelumnya dari tim TA (Tenaga Ahli), saya memberikan masukan bahwa kita telah sepakat ada satu badan yang melakukan proses penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Saya pikir penyelenggara SDI terdiri atas: A. kantor SDI, B. pembina data, produsen data, wali data, dan pengguna data," ujar Bob Hasan.

Lebih lanjut, Bob Hasan menyoroti peran koordinator SDI yang selama ini ada. Ia mengusulkan agar posisi koordinator tersebut bertransformasi atau digantikan oleh sebuah badan yang bersifat mandiri.

Menurutnya, konsep "Badan SDI" ini dirancang untuk memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mengintegrasikan data.

"Jadi di sini koordinator SDI nanti coba TA mengambil satu apakah terkait dengan badan SDI yang sudah ada dalam konsep berpikir kita dan sudah tertera dalam ketentuan umum dapat dilakukan secara berdiri sendiri atau menggantikan proses- menggantikan koordinator SDI ini," jelasnya.

Bob menilai, secara fungsi, koordinator SDI saat ini sudah menyerupai sebuah badan. Oleh karena itu, dalam draf RUU tersebut, ia menegaskan bahwa lembaga penyelenggara ini akan berbentuk badan, bukan berada di bawah kementerian tertentu secara sektoral.

"Ya ini nanti menurut saya koordinator SDI ini sudah menyerupai, menyerupai dengan badan ya Satu Data Indonesia ini, gitu seperti itu. Maka nanti penjelasannya badan SDI adalah suatu badan berarti, kalau ini bukan menteri kan? Ya, sementara begitu dulu," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah mendalami peluang pembentukan sebuah badan atau lembaga khusus yang akan bertugas mengelola dan mengintegrasikan seluruh data nasional.

Hal ini mengemuka di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI).

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa RUU SDI merupakan momentum krusial untuk menyatukan data-data yang selama ini tersebar di berbagai instansi pemerintah.

Ia menyoroti ego sektoral di mana tiap kementerian, seperti Kemensos, Kementan, hingga Kemendagri, memiliki data sendiri-sendiri yang tidak terintegrasi.

"Selama ini data itu berserakan di mana-mana. Harusnya ini diintegrasikan. Kita sedang mendiskusikan nanti ditunjuk satu badan atau lembaga, apakah itu kementerian atau badan baru, yang disepakati sebagai 'wali data' yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ujar Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).

Doli menjelaskan, selama ini konsep Satu Data Indonesia masih sebatas sistem orkestrasi yang dijalankan oleh Bappenas melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Namun, melalui RUU ini, ia mendorong adanya perubahan besar menjadi sebuah database nasional yang kuat.

"Jadi sifatnya bukan hanya sekadar orkestrasi, tapi data dikumpulin menjadi database nasional yang dimiliki negara. Nanti tinggal diklasifikasi mana data umum yang bisa dibuka dan mana yang aksesnya terbatas untuk kepentingan tertentu," tuturnya.

Terkait kelembagaan, Doli membuka kemungkinan terbentuknya badan baru atau penguatan lembaga yang sudah ada. Ia sempat menyinggung peran Badan Pusat Statistik (BPS) dan bagaimana RUU Statistik nantinya akan diselaraskan dengan RUU SDI.

"Dimungkinkan (pembentukan badan baru). Itu yang sedang kita kaji. Apakah perlu badan baru, atau dilekatkan dengan kementerian/lembaga yang ada. Dulu sempat muncul draf awal soal Badan Pusat Statistik dan Data Indonesia. Ini yang sedang kita pertimbangkan," jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Selain soal lembaga, Baleg juga tengah mengkaji metodologi penyusunan regulasi ini. Mengingat banyaknya aturan yang bersinggungan—seperti UU Informasi Publik, UU Informasi Geospasial, hingga UU Telematika—Baleg mempertimbangkan opsi sinkronisasi melalui metode Omnibus Law atau kodifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

DPR: Penggolongan Khusus UKT bagi Anak ASN Tidak Berangkat dari Realitas, Pemerintah Salah Persepsi

DPR: Penggolongan Khusus UKT bagi Anak ASN Tidak Berangkat dari Realitas, Pemerintah Salah Persepsi

DPR | Rabu, 15 April 2026 | 11:43 WIB

Terkini

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB