Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
Komplotan begal terhadap petugas Damkar digerebek saat berpesta narkoba bersama wanita di sebuah kamar hotel di kawasan Pluit. [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pelaku begal petugas Damkar yang terjadi di wilayah Gambir, Kamis (2/4/2026).
  • Tiga dari lima tersangka yang ditangkap saat pesta narkoba di hotel tersebut merupakan residivis kasus kriminal berbeda.
  • Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang terkait aksi begal sadis tersebut.

Suara.com - Polisi mengungkap mayoritas pelaku begal terhadap petugas pemadam kebakaran (Damkar) Bimo Margo Hutomo (29) di Gambir, Jakarta Pusat merupakan penjahat kambuhan alias residivis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menybut dari total lima pelaku yang telah ditangkap, tiga di antaranya seorang residivis.

“Tapi pokok perkaranya serupa walaupun tidak sama. Ya salah satunya itu Encek Ado itu dia residivis curanmor. Kemudian Haryadi itu residivis penganiayaan. Kemudian Oim itu residivis jambret,” jelas Roby, di Polres Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Menurut Roby, pada kejahatan sebelumnya, mereka memang sama sekali tidak terhubung atau satu komplotan. Namun, ia memastikan akan tetap mendalami terkait ada atau tidaknya korban lain dari komplotan tersebut.

"Kita masih dalam pendalaman apakah ada TKP atau waktu yang lain yang pernah mereka lakukan secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, masih kita dalami,” katanya.

Empat Buron

Sejauh ini, polisi telah menangkap lima orang pelaku. Mereka merupakan bagian dari komplotan begal yang sebelumnya melakukan aksi terhadap petugas damkar secara sadis pada Kamis (2/4/2026) dini hari.

Kelima tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24).

Mereka ditangkap saat sedang pesta narkoba bersama wanita di sebuah hotel di Pluit, Jakarta Utara.

baca juga

Kekinian masih ada empat pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:32 WIB

Terkini

Imbas Seruan Boikot, Ini Daftar Musisi yang Kompak Mundur dari Rans Carnival Jogja

Imbas Seruan Boikot, Ini Daftar Musisi yang Kompak Mundur dari Rans Carnival Jogja

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali

Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:55 WIB

5 Cara Elegan Menghadapi Anggota Kelompok yang Pasif, Bebas Drama dan Nggak Bikin Baper!

5 Cara Elegan Menghadapi Anggota Kelompok yang Pasif, Bebas Drama dan Nggak Bikin Baper!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Bukan Sekadar Gestur, Ini Pesan Mendalam di Balik Aksi Tiga Jari Saat Unjuk Rasa

Bukan Sekadar Gestur, Ini Pesan Mendalam di Balik Aksi Tiga Jari Saat Unjuk Rasa

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:44 WIB

5 Sampo Kelapa Kaya Nutrisi untuk Rawat Keindahan Rambutmu

5 Sampo Kelapa Kaya Nutrisi untuk Rawat Keindahan Rambutmu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:30 WIB

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:26 WIB

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

×