- Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pembegalan terhadap petugas pemadam kebakaran di sebuah hotel kawasan Pluit, Jakarta Utara.
- Para tersangka berinisial F, RS, TA, R, dan RA ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV pada April 2026.
- Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus pembegalan motor dan ponsel.
Suara.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pelaku pembegalan brutal terhadap seorang petugas pemadam kebakaran, Bimo Margo Hutomo (29).
Para tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (13/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut identitas dan keberadaan kelima tersangka berhasil teridentifikasi lewat analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Kelimanya diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2026).
Identitas kelima tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Kepada penyidik, mereka mengaku berbagi peran dalam melancarkan aksinya, mulai dari eksekutor hingga pemantau situasi.
“Mulai dari menabrak dan memukul korban, mengambil barang milik korban, hingga memantau situasi di sekitar lokasi kejadian,” jelas Budi.
Meski lima orang telah tertangkap, polisi menegaskan operasi pengejaran belum berakhir. Saat ini, masih ada empat pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim di lapangan.
“Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Budi.
Korban Luka Parah
Kasus pembegalan ini sebelumnya menjadi sorotan karena korban, Bimo Margo Hutomo, diserang secara sadis pada Kamis (2/4/2026) dini hari.
Modus yang digunakan pelaku adalah menendang motor korban hingga terjatuh, kemudian menghantam korban menggunakan batu hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku menggasak sepeda motor serta dua buah ponsel milik korban.
Budi memastikan pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan jalanan dan akan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat.