Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

Vania Rossa

Kamis, 16 April 2026 | 12:08 WIB
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
Narapidana kasus korupsi tambang nikel, Supriadi bebas berkeliaran hingga masuk ke kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara. [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Mantan Syahbandar Kolaka, Supriadi, tertangkap kamera berada di sebuah coffee shop Kendari pada 14 April 2026.
  • Terpidana korupsi nikel tersebut seharusnya menjalani masa hukuman lima tahun penjara di balik jeruji besi.
  • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kini menindak tegas Supriadi dengan menempatkannya di sel isolasi serta memeriksa petugas pengawal.

Suara.com - Mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, mendadak menjadi sorotan publik usai terekam kamera warga berada di sebuah coffee shop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/4/2026).

Padahal, Supriadi merupakan terpidana kasus korupsi pertambangan nikel yang seharusnya menjalani masa hukuman di balik jeruji besi atas perbuatannya yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, memastikan pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk mengusut kejadian ini.

“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas,” ujar Rika, Kamis (16/4/2026).

Berikut 7 fakta terkait sosok Supriadi dan kasus yang menjeratnya:

1. Sosok Supriadi

Supriadi bukan figur biasa. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II atau Syahbandar Kolaka.

Sebagai otoritas pelabuhan, ia memiliki kewenangan besar dalam mengatur lalu lintas kapal. Namun, jabatan tersebut justru disalahgunakan untuk melegalkan aktivitas tambang nikel ilegal. Ia akhirnya dicopot dari jabatannya pada Mei 2025.

2. Dalang Skandal ‘Dokumen Terbang’

baca juga

Dalam persidangan, Supriadi terbukti sebagai aktor utama dalam skandal 'dokumen terbang'. Ia menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal pengangkut ore nikel dari lahan ilegal.

Untuk menyamarkan praktik tersebut, ia menggunakan dokumen RKAB milik perusahaan lain agar aktivitas tampak legal.

3. Vonis 5 Tahun dan Denda Miliaran

Pada 9 Februari 2026, Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Supriadi. Ia juga dikenai denda Rp200 juta serta kewajiban membayar uang pengganti Rp1,225 miliar. Kasus ini merupakan bagian dari skandal besar dengan total kerugian negara mencapai Rp233 miliar.

4. Viral Kepergok di Coffee Shop

Aksi Supriadi terungkap saat ia terlihat santai di sebuah coffee shop kawasan eks MTQ, Kendari. Dalam video, ia tampak mengenakan peci putih dan didampingi pria berseragam yang diduga petugas pengawal. Ia bahkan disebut berada di ruang VVIP sejak pagi hingga sempat keluar untuk salat sebelum kembali lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!

Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!

Video | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:10 WIB

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:01 WIB

×