Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Vania Rossa

Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Antara]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera menindak aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung serta konservasi.
  • Menteri ESDM melaporkan hasil evaluasi ratusan izin tambang bermasalah setelah menerima arahan Presiden di Jakarta pada Kamis kemarin.
  • Pemerintah berkomitmen melakukan reformasi tata kelola pertambangan demi menjaga lingkungan serta memastikan manfaat sumber daya bagi seluruh masyarakat.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menindak aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan hutan Indonesia, termasuk di wilayah lindung dan konservasi.

Perintah tersebut disampaikan setelah Bahlil melaporkan hasil evaluasi terhadap sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga bermasalah. Dalam laporan itu terungkap bahwa sejumlah aktivitas tambang masih berlangsung di kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada di cagar alam, dan beberapa IUP di dalam kawasan hutan. Tadi kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Bahlil usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4).

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Pemerintah pekan lalu, Presiden Prabowo memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Menteri ESDM untuk mengevaluasi seluruh izin tambang yang dicurigai ilegal. Langkah ini diambil menyusul temuan adanya ratusan izin yang dinilai bermasalah.

“Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tak ada waktu untuk terlalu kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat,” tegas Prabowo saat itu.

Bahlil menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada Presiden dan kini tengah menyiapkan langkah eksekusi lanjutan sesuai arahan yang diberikan.

“Saya sudah melaporkan dan sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” katanya.

Sekretariat Presiden dalam keterangan resminya menyebut langkah tegas ini sebagai bagian dari fase baru reformasi sektor pertambangan nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian lingkungan.

Penataan IUP secara lebih disiplin diharapkan tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas dan berkelanjutan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir

Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym

Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!

Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses

Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan

Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas

Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:33 WIB

RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%

RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Review Film Batwara 1947: Kisah Haru di Balik Perpecahan Dua Bangsa Besar

Review Film Batwara 1947: Kisah Haru di Balik Perpecahan Dua Bangsa Besar

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya

Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:25 WIB

×