Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Vania Rossa

Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Antara]
  • Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera menindak aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung serta konservasi.
  • Menteri ESDM melaporkan hasil evaluasi ratusan izin tambang bermasalah setelah menerima arahan Presiden di Jakarta pada Kamis kemarin.
  • Pemerintah berkomitmen melakukan reformasi tata kelola pertambangan demi menjaga lingkungan serta memastikan manfaat sumber daya bagi seluruh masyarakat.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menindak aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan hutan Indonesia, termasuk di wilayah lindung dan konservasi.

Perintah tersebut disampaikan setelah Bahlil melaporkan hasil evaluasi terhadap sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga bermasalah. Dalam laporan itu terungkap bahwa sejumlah aktivitas tambang masih berlangsung di kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada di cagar alam, dan beberapa IUP di dalam kawasan hutan. Tadi kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Bahlil usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4).

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Pemerintah pekan lalu, Presiden Prabowo memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Menteri ESDM untuk mengevaluasi seluruh izin tambang yang dicurigai ilegal. Langkah ini diambil menyusul temuan adanya ratusan izin yang dinilai bermasalah.

“Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tak ada waktu untuk terlalu kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat,” tegas Prabowo saat itu.

Bahlil menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada Presiden dan kini tengah menyiapkan langkah eksekusi lanjutan sesuai arahan yang diberikan.

“Saya sudah melaporkan dan sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” katanya.

Sekretariat Presiden dalam keterangan resminya menyebut langkah tegas ini sebagai bagian dari fase baru reformasi sektor pertambangan nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian lingkungan.

Penataan IUP secara lebih disiplin diharapkan tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas dan berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir

Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB