- Dinas KPKP DKI Jakarta berhasil menangkap 6,98 ton ikan sapu-sapu di lima wilayah kota pada 17 April 2026.
- Operasi tersebut dilakukan guna menekan populasi spesies invasif yang merusak ekosistem sungai serta mengancam kekuatan tanggul banjir.
- Gubernur DKI Jakarta berencana membentuk petugas khusus untuk memastikan penanganan ikan sapu-sapu dilakukan secara berkelanjutan di masa depan.
Melihat urgensi dari hasil operasi tersebut, langkah-langkah strategis mulai disiapkan oleh pimpinan daerah.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana membentuk petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) khusus untuk menangkap dan mengatasi ikan sapu-sapu di perairan ibu kota.
Langkah ini diambil menyusul dominasi ikan sapu-sapu yang dinilai telah mengganggu ekosistem sungai dan saluran air di Jakarta.
Pramono menilai penanganan ikan sapu-sapu tidak bisa hanya dilakukan secara seremonial. Ia ingin penanganan ikan tersebut berkelanjutan dengan melibatkan personel khusus di lapangan.
Keberadaan tim khusus ini diharapkan dapat melakukan pemantauan rutin sehingga populasi ikan sapu-sapu tidak kembali meledak setelah operasi besar dilakukan.
Ia menilai keberadaan ikan sapu-sapu yang semakin masif perlu ditangani secara serius karena bersifat invasif dan merusak ekosistem.
Sifat invasif ini merujuk pada kemampuan ikan sapu-sapu untuk bertahan hidup di kondisi air yang buruk serta kemampuannya mengalahkan spesies ikan lokal dalam perebutan sumber makanan.
Dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh ikan ini ternyata tidak hanya terbatas pada rantai makanan. Selain memangsa telur ikan lain, ikan ini juga dinilai dapat merusak tanggul atau turap yang ada di pinggir sungai.
Hal itu dikarenakan ikan sapu-sapu kerap membuat lubang sebagai sarang. Lubang-lubang yang dibuat di struktur tanah pinggiran sungai tersebut dalam jangka panjang dapat memicu erosi dan melemahkan kekuatan tanggul penahan banjir yang sangat vital bagi keamanan warga Jakarta.