Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
Pemprov DKI melakukan operasi besar-besaran menangkap ikan sapu-sapu di sejumlah sungai di daerah itu, Jumat (17/4/2026). (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta memulai operasi rutin pembersihan ikan sapu-sapu invasif di lima wilayah administratif sungai ibu kota.
  • Pemerintah menolak mengolah ikan tersebut menjadi konsumsi atau pakan karena mengandung residu berbahaya bagi kesehatan manusia.
  • Gubernur DKI Jakarta akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan dan pembersihan berkala guna melindungi ekosistem.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja memulai operasi pembersihan massal ikan sapu-sapu yang menghuni wilayah perairan di lima kota administratif.

Keberadaan ikan invasif ini sempat memicu diskusi hangat mengenai potensi pemanfaatan nilai ekonomi komoditas tersebut bagi masyarakat selepas ditangkap.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Haeru Rahayu, memberikan penjelasan mengenai beberapa opsi pemanfaatan yang memungkinkan secara teknis.

"Merespons soal bisa dipakai untuk apa, banyak ya, salah satu yang paling gampang adalah dipakai untuk pupuk organik. Yang kedua, ada sebetulnya usulan dipakai untuk tepung ikan," ujar Haeru di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026).

Namun, Haeru memberikan catatan penting mengenai risiko kesehatan yang mengintai di balik pemanfaatan ikan yang hidup di perairan tercemar itu.

"Cuma, ada cumanya, kami memiliki kekhawatiran yang cukup tinggi bahwa residunya cukup tinggi. Kalau dijadikan tepung ikan, kemudian dimakan oleh ikan, ikannya dimakan oleh manusia, maka punya potensi bahaya saat masuk ke manusia," imbuhnya.

Kekhawatiran ini merujuk pada akumulasi zat berbahaya di dalam tubuh ikan yang dapat berdampak buruk jika masuk ke dalam rantai makanan manusia.

Senada dengan KKP, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil risiko dengan mengolah ikan tersebut menjadi bahan konsumsi atau pakan.

"Sapu-sapunya akan dikubur. Di Jakarta, kami sudah menemukan rata-rata residu di atas 0,3, dan itu berbahaya," tuturnya.

baca juga

Operasi pembersihan sapu-sapu sendiri ke depan bakal jadi agenda rutin Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penyebaran ikan yang merusak ekosistem endemik perairan lokal itu.

Pramono bahkan sampai berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan hingga pembersihan rutin di sungai-sungai ibu kota.

"Akan ada PJLP yang bertugas khusus. Nanti kami akan tugaskan untuk merawat ataupun mengambil ikan sapu-sapu yang ada di selokan dan di sungai-sungai," pungkas politisi PDIP tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:33 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:23 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Teruntuk Pak Pram, Menyapu Ikan Sapu-sapu Saja Tak Cukup

Teruntuk Pak Pram, Menyapu Ikan Sapu-sapu Saja Tak Cukup

Liks | Rabu, 15 April 2026 | 19:20 WIB

Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu

Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu

Health | Rabu, 15 April 2026 | 15:33 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×