Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

Muhammad Yasir, Novian Ardiansyah

Senin, 20 April 2026 | 08:48 WIB
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9/2025) (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
baca 10 detik
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang jajaran kejaksaan mengkriminalisasi perangkat desa atas kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa.
  • Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Malam Apresiasi Program Jaksa Garda Desa di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
  • Jaksa diwajibkan melakukan pembinaan, kecuali jika ditemukan bukti penyelewengan dana desa secara sengaja untuk kepentingan pribadi pelaku.

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajarannya di daerah agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap aparat desa.

Ia menegaskan, alih-alih mencari kesalahan administrasi untuk dijadikan perkara pidana, jaksa seharusnya hadir sebagai pembina agar pengelolaan dana desa berjalan di rel yang benar.

Pesan menohok ini disampaikan Burhanuddin dalam acara Malam Apresiasi Program Jaksa Garda Desa di Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Burhanuddin mengakui peringatan ini sudah berulang kali ia sampaikan, namun masih perlu ditekankan kembali kepada para Kajati dan Kajari.

"Sudah beberapa kali saya sampaikan, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aparat desa. Saya tidak akan bangga kalau kalian di daerah menjadikan kepala desa adalah tersangka," tegas Burhanuddin.

Sebagai Ketua Bidang Pembina Abpednas, Burhanuddin meminta para jaksa memahami realitas di lapangan.

Menurutnya, banyak perangkat desa yang dipilih langsung oleh warga berangkat dari latar belakang masyarakat biasa yang tidak memahami rumitnya administrasi pemerintahan maupun akuntansi keuangan.

Ia memberikan gambaran betapa besarnya godaan dan tanggung jawab ketika seseorang yang tidak terbiasa mengelola dana besar tiba-tiba memegang miliaran rupiah.

"Mereka direkrut, dipilih dari masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Dan apabila mereka melakukan, kita bisa membayangkan saja, dari mereka tidak pernah memegang uang satu setengah miliar, kemudian pegang uang satu setengah miliar," jelasnya.

Pembinaan

Burhanuddin juga mewanti-wanti para jajarannya untuk tidak menutup mata terhadap ketidaktahuan para perangkat desa. Ia menegaskan bahwa tugas jaksa bukan sekadar menghukum, melainkan mendidik.

"Kalau tanpa pembinaan, mereka hanya berpikir, untuk apa uang ini dan bagaimana saya mengelola uang ini? Mereka tidak tahu. Tolong ini, para Kajari, mereka tidak tahu. Justru kalau ada hal demikian, kalian wajib hukumnya untuk melakukan pembinaan," pintanya.

Ia pun memberikan "ancaman" balik kepada para Kajari yang nekat memidanakan perangkat desa hanya karena kesalahan administrasi teknis.

"Sekali lagi saya titip tidak ada kriminalisasi. Hindari, hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka. Tapi kalau kesalahan administrasi, kalian jadikan kepala desa menjadi tersangka, saya bertanggung jawab atas perbuatan kalian. Dan saya akan minta pertanggungjawaban kalian," lanjut Burhanuddin.

Namun, Burhanuddin memberikan pengecualian tegas. Jika dana desa tersebut sengaja diselewengkan untuk kepentingan pribadi yang bersifat hedonistik atau amoral, maka jaksa wajib bertindak.

"Kecuali ya memang uangnya itu memang dipakai oleh kepala desanya, mungkin untuk nikah lagi atau apa, dan itu terjadi. Kalau uangnya itu betul-betul digunakan, silakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan

Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:45 WIB

DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?

DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:05 WIB

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:30 WIB

Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan

Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:00 WIB

Program Kades Masuk Kampus Resmi Ditutup, Ini Materi yang Paling Dibutuhkan

Program Kades Masuk Kampus Resmi Ditutup, Ini Materi yang Paling Dibutuhkan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:05 WIB

PDIP Cecar Pengadaan Kipas Angin di KDMP dengan Nilai 1,8 Triliun

PDIP Cecar Pengadaan Kipas Angin di KDMP dengan Nilai 1,8 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:40 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:46 WIB

Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini

Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:07 WIB

Terkini

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

×