Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!

Muhammad Yasir | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 10:30 WIB
Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!
Orang tua MR (16), remaja yang menjadi korban penyiraman air keras dalam tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. [Instagram]
  • Dua pelaku tawuran di Johar Baru menyiram air keras ke wajah korban MR hingga mengalami cacat permanen.
  • Keluarga korban kecewa karena penahanan kedua pelaku ditangguhkan oleh kepolisian sejak 15 Maret 2026 karena status mereka.
  • Polres Jakarta Pusat memastikan proses hukum tetap berlanjut dengan status wajib lapor hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Suara.com - Isak tangis dan amarah pecah dari keluarga MR (16), remaja yang menjadi korban penyiraman air keras dalam tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pihak keluarga mengaku tak terima setelah mengetahui dua pelaku penyerangan, AFZ alias Daus dan RS alias Madan, kini menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanan mereka dikabulkan.

Kekecewaan ini viral di media sosial melalui sebuah video yang memperlihatkan MR terbaring dengan wajah terbalut perban, didampingi ibunya yang meluapkan kemarahan dengan suara bergetar.

Keluarga merasa proses hukum berjalan pincang karena para pelaku hanya mendekam selama 15 hari di sel tahanan, sementara korban harus menderita luka bakar serius dan cacat permanen.

Menanggapi gejolak tersebut, Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta, memastikan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku tetap berjalan meski mereka tidak lagi berada di balik jeruji besi.

"Sampai sekarang pelaku masih kooperatif wajib lapor. Berkas perkara ada di jaksa, tinggal menunggu P21. Semoga kasus ini cepat sampai ke pengadilan," ujar Rita saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Rita menjelaskan, tragedi ini bermula dari tantangan tawuran antara kelompok "Bocipan" dan "Wardul" melalui media sosial Instagram pada Februari 2026 lalu.

Dalam bentrokan yang pecah di Jalan Johar Baru IVA tersebut, pelaku AFZ telah menyiapkan "senjata" mematikan berupa cairan kimia jenis HCL.

"Anak pelaku AFZ menuangkan cairan kimia HCL ke gayung dan bonceng motor anak pelaku RS alias Madan," jelasnya.

Nahas bagi MR, ia yang berada di barisan paling belakang saat mencoba melarikan diri menjadi target utama.

"Saat tawuran anak pelaku mengejar anak korban yang lari paling belakang, dan anak pelaku MFZ menyiramkan cairan kimia dengan gunakan gayung ke arah wajah anak korban," ungkap Rita.

Cacat Permanen 

Akibat serangan tersebut, MR menderita luka bakar derajat dua. Tim medis mengungkap adanya kecacatan pada mata kiri korban yang sulit dipulihkan.

Setelah menjalani rawat inap sejak 27 Februari, MR kini hanya bisa menjalani rawat jalan sembari menunggu keadilan.

Mengenai alasan pelepasan kedua pelaku dari tahanan pada 15 Maret 2026, kepolisian merujuk pada status mereka yang masih di bawah umur.

"Tanggal 15 Maret 2025 Kedua Anak ditangguhkan penahanannya, alasan dikarenakan adanya permohonan penangguhan dari orang tua Anak dan menjamin tidak akan mempesulit proses penyidikan, status masih anak dan masih memerlukan bimbingan dari orang tua, dilakukan wajib lapor setiap hari selama proses hukum berjalan," terang Rita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:13 WIB

Terkini

Penembakan Massal di AS Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga

Penembakan Massal di AS Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga

News | Senin, 20 April 2026 | 10:29 WIB

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus dan Gereja di Lebanon, IDF Resmi Mengakui

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus dan Gereja di Lebanon, IDF Resmi Mengakui

News | Senin, 20 April 2026 | 10:22 WIB

Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024

Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024

News | Senin, 20 April 2026 | 10:21 WIB

Iran Restock Rudal dan Drone saat Donald Trump Sibuk 'Omon-omon'

Iran Restock Rudal dan Drone saat Donald Trump Sibuk 'Omon-omon'

News | Senin, 20 April 2026 | 10:15 WIB

Bela Paus Leo XIV, Menlu Prancis Anggap Pernyataan Donald Trump Tidak Bisa Diterima

Bela Paus Leo XIV, Menlu Prancis Anggap Pernyataan Donald Trump Tidak Bisa Diterima

News | Senin, 20 April 2026 | 10:12 WIB

Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:06 WIB

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Publik: Hizbullah Tak Bakal Melakukan Itu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Publik: Hizbullah Tak Bakal Melakukan Itu

News | Senin, 20 April 2026 | 10:01 WIB

Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI

Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI

News | Senin, 20 April 2026 | 09:51 WIB

Iran Bersedia Negosiasi tapi Siap Perang! Teheran Ogah Tunduk pada Tipu Daya AS

Iran Bersedia Negosiasi tapi Siap Perang! Teheran Ogah Tunduk pada Tipu Daya AS

News | Senin, 20 April 2026 | 09:45 WIB

Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN

Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN

News | Senin, 20 April 2026 | 09:43 WIB