Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia
Apa Isi Piagam ASEAN? (Hampshire Flag Company)

Suara.com - Ketegangan geopolitik di Asia Tenggara kembali meningkat setelah China menyoroti Piagam ASEAN dalam isu izin lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.

Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Guo Jiakun, Beijing mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip utama yang selama ini dijunjung.

China menekankan bahwa ASEAN memiliki aturan jelas terkait kedaulatan dan stabilitas regional. Dalam Piagam ASEAN, setiap negara anggota diwajibkan menghindari kebijakan yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain atau memicu konflik baru.

Oleh karena itu, isu izin terbang militer asing dianggap sensitif dan berisiko memperkeruh situasi, terutama di kawasan strategis seperti Laut China Selatan.

“Kami secara konsisten percaya bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antar negara tidak boleh menargetkan atau merugikan kepentingan pihak ketiga mana pun, juga tidak boleh mempengaruhi perdamaian dan stabilitas regional,” kata Guo, dikutip dari Global Times, Senin (20/4/2026).

Hal ini kembali menimbulkan pertanyaan,sebenarnya apa isi Piagam ASEAN hingga perannya begitu penting dan kerap dijadikan acuan? Simak penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Piagam ASEAN?

Mengutip laman resmi ASEAN, piagam ASEAN adalah dokumen resmi yang menjadi dasar hukum dan pedoman utama bagi negara-negara anggota ASEAN dalam menjalankan hubungan kerja sama.

Piagam ini mulai berlaku sejak 15 Desember 2008, setelah disetujui dan diratifikasi oleh seluruh negara anggota. Dengan adanya piagam ini, ASEAN memiliki identitas sebagai organisasi internasional yang memiliki aturan jelas, struktur yang lebih tertata, serta kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya.

Sederhananya, Piagam ASEAN berfungsi seperti “konstitusi” bagi ASEAN. Di dalamnya terdapat berbagai aturan yang mengatur mulai dari prinsip dasar, tujuan, hingga cara negara anggota berinteraksi satu sama lain.

Apa Isi Piagam ASEAN?

Isi Piagam ASEAN mencakup berbagai prinsip dan kesepakatan penting yang menjadi fondasi kerja sama di kawasan Asia Tenggara.

1. Menghormati Kedaulatan Negara

Setiap negara anggota wajib menghormati:

  • Kemerdekaan negara lain
  • Batas wilayah (integritas teritorial)
  • Identitas nasional masing-masing

Artinya, tidak boleh ada campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain, apalagi sampai mengancam kedaulatannya.

2. Menjaga Perdamaian dan Stabilitas Kawasan

Negara-negara ASEAN memiliki tanggung jawab bersama untuk:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?

24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?

News | Senin, 20 April 2026 | 12:38 WIB

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

News | Senin, 20 April 2026 | 12:24 WIB

Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI

Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI

News | Senin, 20 April 2026 | 12:01 WIB

Terkini

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB

Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari

Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari

News | Senin, 20 April 2026 | 19:36 WIB

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

News | Senin, 20 April 2026 | 19:21 WIB

Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap

Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap

News | Senin, 20 April 2026 | 19:15 WIB

Proyek Giant Sea Wall Dimulai dari Pantura, Pemerintah Siapkan Pembangunan Bertahap

Proyek Giant Sea Wall Dimulai dari Pantura, Pemerintah Siapkan Pembangunan Bertahap

News | Senin, 20 April 2026 | 19:12 WIB