- Menteri Luar Negeri Sugiono meluruskan istilah blanket overflight menjadi akses penerbangan di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026.
- Pemerintah menegaskan akses penerbangan dengan Amerika Serikat tetap mengutamakan kedaulatan serta kepentingan nasional untuk melindungi bangsa Indonesia.
- Indonesia terbuka menjalin kerja sama serupa dengan negara lain sesuai prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut.
Suara.com - Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan lebih lanjut mengenai blanket overflight yang belakangan menjadi perbincangan. Pertama, ia meluruskan terminologi tersebut.
"Saya kira terminologinya harus diluruskan, ya. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access," kata Sugiono di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Sugiono lantas menjawab sejumlah anggapan dari pengamat bahwa rencana tersebut akan menyeret Indonesia ke dalam konflik global.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terpilih telah disumpah untuk menjalankan konstitusi serta memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Ada aspek kedaulatan di situ, kemudian meningkatkan kesejahteraan umum di situ. Jadi, saya tidak melihat urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam konflik global," kata Sugiono.
Berbicara mengenai overflight access dengan pihak Amerika Serikat (AS), Sugiono menjelaskan hal itu perlu melewati proses dan mekanisme pembahasan lebih dahulu.
"Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama. Itu satu," kata Sugiono.
Sugiono mengingatkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Oleh karena itu, perjanjian serupa terbuka tidak hanya dengan AS, melainkan juga dengan negara lain.
"Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa," kata Sugiono.