Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 23 April 2026 | 16:45 WIB
Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
baca 10 detik
  • Burhanuddin mendukung usulan KPK membatasi masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode.
  • Usulan tersebut bertujuan mengatasi hambatan regenerasi kepemimpinan dan memperbaiki praktik demokrasi yang tidak sehat di internal partai.
  • Ketiadaan pembatasan masa jabatan menyebabkan sirkulasi kepemimpinan mandek dan memicu kader potensial untuk tidak aktif dalam partai.

Suara.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, mendukung penuh usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik (parpol) maksimal dua periode.

Burhanuddin menilai usulan tersebut ide yang revolusioner yang bisa menjadi terobosan untuk mereformasi partai.

“Oh itu ide yang revolusioner sebenarnya, bagian dari terobosan buat reformasi kepartaian kita,” ucapnya saat ditemui usai menghadiri acara diskusi FISIP UIN Jakarta dengan tema “Politik dan Kebebasan Akademik”, Kamis (23/4/2026).

Ia menuturkan meskipun partai merupakan institusi demokrasi, dalam praktinya partai dinilai gagal dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi di partainya sendiri.

“Karena ini aneh bin ajaib, partai itu institusi demokrasi tetapi seringkali gagal mendemokratisasikan dirinya sendiri,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya kegagalan tersebut terjadi karena mandeknya proses regenerasi kepemimpinan yang memicu munculnya gerontokrasi.

Kondisi ini dinilai terjadi di banyak partai, dimana mekanisme yang berjalan cenderung tidak demokratis, tercermin dari terpilihnya ketua umum secara berulang kali.

“Salah satunya terpilihnya ketua umum berkali-kali ya, padahal partai adalah institusi demokrasi tapi justru terjadi paradoks,” ujarnya.

Cara Mendongkrak Paradoks Demokrasi

baca juga

Burhanuddin menambahkan, salah satu cara untuk mengatasi paradoks demokrasi di internal partai adalah melalui terobosan kebijakan, termasuk usulan KPK yang dinilainya tepat untuk mendorong demokratisasi internal.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi regenerasi dalam partai yang selama ini dinilai tidak berjalan optimal.

Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)

“Yang kedua, regenerasi, karena itu semua fungsi dari partai yang justru sayangnya regenerasi di internal partai,” katanya.

Menurutnya, lemahnya regenerasi dan demokratisasi internal terjadi karena ketua umum dapat dipilih berkali-kali, sehingga menghambat sirkulasi kepemimpinan.

Dampaknya, suasana demokratis di dalam partai tidak terbentuk secara sehat. Proses pemilihan pun kerap berlangsung secara aklamasi, yang pada akhirnya membuat kader-kader potensial menjadi tidak aktif atau enggan bertahan di dalam partai.

“Dan ujungnya kader-kader terbaik banyak yang tidak aktif atau tidak begitu betah ya untuk aktif di dalam partai,” pungkas Burhanuddin.

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring merilis kajian tata kelola Parpol. Salah satu poin dalam kajian tersebut adalah pengaturan pembatasan kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua periode masa kepengurusan guna memperbaiki sistem demokrasi internal partai.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

Terkini

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:01 WIB

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×