KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 23 April 2026 | 13:35 WIB
KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). (Suara.com/Dea Hardianingsih)
baca 10 detik
  • KPK merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode dalam laporan tahunan tahun 2025.
  • Usulan tersebut didasari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK untuk memperbaiki sistem kaderisasi internal di setiap partai politik.
  • Kebijakan ini bertujuan menekan biaya politik tinggi guna meminimalisir risiko korupsi saat kader partai menjabat di pemerintahan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa rekomendasi untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai menjadi dua periode kepemimpinan didasari oleh hasil temuan dalam kajian Direktorat Monitoring KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ada basis akademik di balik usulan tersebut, misalnya terkait kaderisasi di partai politik yang menjadi salah satu substansi dalam kajian ini.

“Salah satunya ketika entry cost ya biaya masuk gitu ya ketika misalnya karena proses kaderisasi tidak berjalan dengan baik, maka kita sering melihat kader ini kemudian misalnya berpindah-pindah, tapi misalnya ketika baru berpindah tapi kemudian sudah bisa menjadi dalam tanda kutip jagoan, begitu ya jagoan atau yang didukung ya atau yang menjadi nomor urut pertama misalnya begitu ya, itu juga kami mendapati itu ada cost yang harus dikeluarkan ya oleh seorang kader partai ya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).

Dia berharap rekomendasi yang telah disampaikan KPK melalui hasil kajian ini dapat menekan biaya politik yang tinggi.

“Ketika seorang kader ataupun partai politik ini mengeluarkan biaya yang besar ketika dalam proses pencalonan ataupun dalam proses-proses politik lainnya, maka kemudian ketika menjabat itu akan menimbulkan risiko ya termasuk soal pemulangan modal politik dan sebagainya,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengusulkan agar masa kepemimpinan ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode masa kepengurusan.

Hal itu tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) pada berbagai sektor prioritas nasional sepanjang 2025 yang disusun KPK.

Adapun kajian strategis tersebut merupakan aktualisasi dari fungsi monitoring dan pencegahan KPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada lembaga atau instansi terkait.

“Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan,” demikian dikutip dari lampiran Laporan Tahunan KPK 2025 pada Kamis (23/4/2026).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:10 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:00 WIB

Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor

Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB

Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi

Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:13 WIB

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati

KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:02 WIB

Terkini

Wajah Bulat Sering Insecure? 10 Model Kacamata Ini Ampuh Bikin Muka Tirus Seketika!

Wajah Bulat Sering Insecure? 10 Model Kacamata Ini Ampuh Bikin Muka Tirus Seketika!

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:17 WIB

Bocor! Video Ruang Ganti Argentina Sebelum Dihajar Spanyol, Pesan Messi Diabaikan Rekan-rekannya

Bocor! Video Ruang Ganti Argentina Sebelum Dihajar Spanyol, Pesan Messi Diabaikan Rekan-rekannya

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:16 WIB

2 Tahun SDN 09 Kebayoran Lama Roboh, KPAI Turun Tangan Kawal Revitalisasi

2 Tahun SDN 09 Kebayoran Lama Roboh, KPAI Turun Tangan Kawal Revitalisasi

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:15 WIB

Sekuel Film Jennifer's Body Digarap, Megan Fox Berpotensi Kembali Main

Sekuel Film Jennifer's Body Digarap, Megan Fox Berpotensi Kembali Main

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:15 WIB

Lagi! Iran Bom Pangkalan AS di Yordania dan Bahrain, Gudang Logistik Tempur Ludes

Lagi! Iran Bom Pangkalan AS di Yordania dan Bahrain, Gudang Logistik Tempur Ludes

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11 WIB

Kronologi Operator Alat Berat di Siak Diserang Harimau, Diterkam saat Ingin BAB

Kronologi Operator Alat Berat di Siak Diserang Harimau, Diterkam saat Ingin BAB

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11 WIB

Radical Acceptance Semu: Benarkah Sikap Bodo Amat adalah Bentuk Kedewasaan?

Radical Acceptance Semu: Benarkah Sikap Bodo Amat adalah Bentuk Kedewasaan?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:10 WIB

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:08 WIB

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

×