Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
Ilustrasi KPK. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menyatakan lingkaran dekat pelaku korupsi sering terlibat aktif dalam praktik pencucian uang ilegal.
  • Loyalitas tinggi dan hubungan personal antarjaringan menyulitkan penyidik KPK dalam membongkar rahasia serta mengumpulkan kesaksian pelaku utama.
  • KPK perlu memperkuat metodologi penyidikan dan sistem pengawasan untuk meminimalisir keterlibatan orang terdekat dalam kasus tindak pidana korupsi.

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menanggapi pernyataan KPK soal peran lingkaran atau orang-orang dekat pelaku korupsi yang kerap menjadi layering dalam melakukan penerimaan uang hasil tindak pidana korupsi.

Menurut Praswad, tantangan terbesar penyidik lembaga antirasuah dalam membongkar peran circle pelaku korupsi ialah kuatnya loyalitas dan ikatan di dalam jaringan tersebut. 

Sebab, dia menilai relasi yang terbangun dari hubungan keluarga maupun pertemanan jangka panjang membuat para pihak cenderung saling melindungi dan menutup informasi.

“Mereka berada dalam ‘zona aman’ yang membuat satu sama lain saling menjaga rahasia dan mengunci kesaksian. Hal ini dapat menjadi hambatan serius bagi penegak hukum,” kata Praswad dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Meski begitu, dia menegaskan dengan metodologi penyidikan yang kuat seperti penggunaan alat bukti elektronik, rekaman komunikasi, hingga teknik penyadapan, pola keterlibatan jaringan ini tetap dapat diungkap oleh KPK.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hampir setiap pelaku korupsi tidak pernah bertindak sendiri, melainkan selalu melibatkan orang-orang terdekat seperti ajudan, staf, keluarga, hingga orang kepercayaan,” ujar Praswad.

Dia juga mengatakan keterlibatan circle pelaku korupsi lebih didorong oleh faktor loyalitas dibandingkan tekanan. Berdasarkan pengalamannya, Praswad menyebut relasi kedekatan membuat para pihak bersedia terlibat, baik karena rasa percaya maupun karena adanya kepentingan bersama untuk menikmati hasil kejahatan.

Dalam banyak kasus, lanjut Praswad, pelaku utama juga cenderung membagikan keuntungan kepada lingkaran terdekatnya dibandingkan pihak lain, sehingga memperkuat ikatan dalam jaringan tersebut.

Adanya circle pelaku korupsi yang terlibat dianggap sebagai hal yang lumrah sehingga untuk memutus peluang terjadinya kejahatan, diperlukan pendekatan yang lebih relevan seperti dengan memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, dan integritas.

“Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain dengan mengurangi ruang nepotisme, membatasi konflik kepentingan dalam pengangkatan jabatan, serta menciptakan deterrence effect (efek jera) melalui penegakan hukum yang tegas,” tutur Praswad.

“Dengan demikian, meskipun ‘circle’ tidak dapat dihilangkan, potensi penyalahgunaannya dalam praktik korupsi dapat diminimalisir,” tandas dia.

Sebelumnya, KPK menyoroti keterlibatan lingkaran atau orang-orang sekitar pelaku utama dalam perkara tindak pidana korupsi. Lingkaran ini disebut tidak hanya berperan pada saat modus operandi korupsi dilakukan, tetapi juga seringkali menjadi layering melakukan penerimaan uang hasil tindak pidana korupsi.

Selain itu, orang-orang sekitar alias ‘circle’ pelaku utama juga dinilai bisa dijadikan sarana untuk menyamarkan dan mengalirkan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Dari beberapa perkara yang ditangani KPK, terungkap fenomena keterlibatan ‘circle’ pelaku utama dari pihak keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan circle ini dimungkinkan ada dalam berbagai peran atau posisi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Terkini

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:30 WIB

Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy

Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:14 WIB

545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:58 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim

Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:56 WIB

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:53 WIB

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB